free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Wujudkan Pengelolaan Aset yang Sehat, MTsN 1 Kota Malang Lelang Barang Milik Negara

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Perwakilan MTsN 1 Kota Malang tengah berada di KPKNL bersama dengan pemenang lelang (ist)

JATIMTIMES - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Malang baru saja menyelenggarakan lelang Barang Milik Negara (BMN) non-Tanah, Bangunan, dan Kendaraan (BMN non-TBK) yang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. 

Lelang ini berlangsung dalam dua tahap, yakni lelang terbuka (open bidding) pada 21-25 Februari 2025 dan lelang tertutup (close bidding) pada 26 Februari 2025 lalu.

Baca Juga : Pondok Ramadan MIN 2 Kota Malang: Wujudkan Karakter Siswa Berakhlak Mulia

Kepala MTsN 1 Kota Malang, Dra. Erni Qomaria Rida, M.Pd, menjelaskan bahwa lelang dilakukan untuk mengelola barang milik negara yang sudah tidak terpakai. “Barang tersebut merupakan milik negara yang harus dikelola dengan mekanisme yang sesuai. Proses lelang ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN,” terang Erni saat diwawancarai melalui sambungan telepon, (7/3/2025).

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan BMN yang sudah tidak digunakan lagi oleh satuan kerja MTsN 1 Kota Malang. Selain itu, lelang ini juga bertujuan untuk menghindari beban operasional yang timbul dari pemeliharaan barang-barang yang sudah usang dan tidak terpakai. Barang yang dilelang mencakup berbagai peralatan seperti komputer, TV, meja, dan kursi yang selama ini tidak lagi digunakan.

“Jika barang-barang ini tidak dilelang, maka justru akan menjadi beban bagi kami dalam hal pemeliharaan. Oleh karena itu, lelang menjadi solusi terbaik untuk menghindari pemborosan sumber daya,” jelas Erni lebih lanjut.

Dalam proses lelang ini, MTsN 1 Kota Malang diwakili oleh pejabat penjual, Ahmad Khumaini, SE., yang bertindak atas nama madrasah. Sementara itu, lelang ini dilakukan oleh pejabat lelang dari KPKNL Malang, Feri Suryanto, dengan pengawasan dari Waka Bidang Sarana dan Prasarana, Musyafa' Fathun Nuha, S.Ag, M.PdI, dan Hariono, pengadministrasi Sarpras dan BMN.

Pemenang lelang BMN non-TBK kali ini adalah Durahman, seorang peserta asal Kabupaten Sampang, Madura, yang berhasil memenangkan salah satu lot lelang. Durahman selanjutnya akan menjalani kewajiban administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Cocok Jadi Menu Buka Puasa, ini Resep Es Teler Tanpa Santan

Kegiatan lelang ini mencerminkan komitmen MTsN 1 Kota Malang dalam menjaga pengelolaan aset negara yang efisien dan transparan. Hasil dari lelang ini pun kembali disetorkan ke negara dan tidak diambil oleh pihak madrasah, sebagaimana diatur dalam peraturan pengelolaan BMN.

Dengan adanya lelang BMN ini, diharapkan pemanfaatan aset negara dapat lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan.