JATIMTIMES - Jagat media sosial tengah diramaikan dengan aksi protes terhadap kebijakan penundaan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Kebijakan ini membuat pengangkatan CPNS diundur hingga Oktober 2025, sementara PPPK baru akan diangkat pada Maret 2026.
Protes tersebut semakin meluas di platform X, di mana banyak warganet menyuarakan kekecewaan mereka. Sejumlah akun terlihat menggunakan tagar #SaveCASN2024 dan #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK, disertai logo pita hitam sebagai simbol duka.
Baca Juga : Demi Kamtibmas Selama Ramadan, Patroli Blue Light Digencarkan di Titik Rawan
Banyak pelamar CASN yang merasa dirugikan atas keputusan ini, terutama mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya karena dinyatakan lulus seleksi.
"Sumpah demi Allah ini sudah termasuk dzalim, dan saya tidak ridho dunia akhirat. Kecewa berat jika benar pengangkatan CASN 2024 ditunda hingga 2026," tulis akun @tias_sis****.
"Selama ini TMT tergantung instansi masing-masing dan tidak ada masalah. Kenapa tiba-tiba harus diseragamkan dengan alasan keadilan? Kalau memang ada kekurangan, seharusnya jadi bahan evaluasi tahun berikutnya, bukan malah membuat kebijakan baru seperti ini," protes @savecasn****.
Bahkan ada yang menyoroti ketimpangan dalam pengangkatan pejabat. "Kalau soal mengangkat staf khusus dan kader partai di kementerian, cepat sekali. Tapi giliran CASN yang sudah berjuang, malah diundur bertahun-tahun," sindir @randiphal****.

Jadwal seleksi CASN 2024. (Foto: X)
Baca Juga : Bahas Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek
Hingga berita ini ditulis, unggahan dengan tagar dan logo pita hitam telah di-repost lebih dari 600 kali. Kata kunci CPNS pun masuk trending ke-13 di Indonesia dengan lebih dari 36,4 ribu unggahan terkait.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama DPR telah menyepakati penundaan pengangkatan CASN 2024 dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Rabu (5/3/2025). Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan sistem kepegawaian.
"Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026," demikian bunyi kesimpulan rapat yang dikutip pada Jumat (7/3/2025).