free web hit counter
Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Jalankan Pembangunan di Tengah Efisiensi, Pemkot Malang Diminta Optimalkan Aset

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

13
×

Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

Share this article
Stik Playstation
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta pemanfaatan aset daerah dapat dioptimalkan untuk mengatasi sejumlah permasalahan di Kota Malang. Beberapa diantaranya permasalahan keterbatasan lahan parkir, sampah, hingga kebutuhan hunian yang beradu dengan terbatasnya lahan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi mengatakan, pengoptimalan aset dinilai menjadi solusi bagi Pemkot Malang untuk tetap menjalankan program pembangunan di tengah penyesuaian kebijakan efisiensi. Sehingga, layanan masyarakat tetap berjalan.

Baca Juga : Selaraskan Program, Bupati Gresik Kumpulan Seluruh Kepala OPD, Camat hingga Kades

suara-dewan-optimalisai-aset-03.jpg

"Clue nya kan itu, bagaimana layanan tetap berjalan meski efisiensi diterapkan. Nah, pemanfaatan aset ini menjadi salah satu solusinya. Aset kita masih banyak yang belum termanfaatkan dengan optimal," jelas Dito.

Salah satu yang yang ia contohkan adalah penanganan terhadap keterbatasan lahan parkir. Data dihimpun JatimTIMES, di Kota Malang ada sebanyak 971 titik parkir yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Malang. Namun ternyata, hal tersebut masih belum dapat sepenuhnya mengatasi masalah perparkiran.

"Kalau pengadaan lahan untuk parkir tentu biayanya tinggi. Yang terbaru saja di Kayutangan itu Rp 25 Miliar. Ini kan bisa kita manfaatkan aset yang dimiliki. Tentu ada skema pemanfaatannya, alurnya bagaimana, landasan hukumnya. Kalau lahannya sudah pakai aset, kan tinggal pembangunannya saja," terang Dito.

Selanjutnya terkait ketersediaan tempat pembuangan sementara (TPS). Dito mengatakan, pertumbuhan penduduk di Kota Malang ternyata menimbulkan bangkitan sampah yang juga terus meningkat. Dari catatannya, saat ini ada sebanyak 74 TPS di Kota Malang.

Namun sayangnya, jumlah itu dinilai masih belum cukup. Hal tersebut dapat dilihat dari sebagian oknum yang masih memilih dan titik lain untuk membuang sampah, meskipun telah dipasang rambu dan peringatan soal larangan membuang sampah.

"Terbaru yang ramai itu di Pasar Gadang. Itu dulu kan ada TPS di Lowokdoro, lalu jadi gantangan. Bisa jadi itu yang melatarbelakangi hingga ada oknum yang buang sampah di jembatan. Di daerah Muharto juga demikian. Terlepas dari perilaku sebagian oknum yang masih membuang sampah sembarangan, setidaknya sarpras bisa dibenahi dulu. Di wilayah Tlogomas dan Ksatrian juga ada informasi kurangnya TPS," jelasnya.

Baca Juga : Tertinggi di Jatim, Ekonomi Surabaya Tumbuh 5,76 Persen 

 

Dito mengatakan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkot Malang diminta untuk mulai mempertimbangkan kepemilikan asetnya. Tentu diawali dengan melakukan pemutakhiran tentang jumlah aset di Kota Malang hingga penertiban aset yang status pemanfaatannya masih perlu diperjelas.

"Saya minta data soal aset itu masih belum pernah dikasih. Itu yang perlu dimutakhirkan datanya. Soal jumlah, pemanfaatannya saat ini, statusnya seperti apa. Pemkot Malang juga bisa mempertimbangkan skema ruislag sebagai opsi jika dibutuhkan," kata Dito.

Catatan dihimpun JatimTIMES, jumlah aset tanah milik Pemkot Malang mencapai 11.688 bidang seluas 13.727.124 meter persegi. Namun, masih banyak aset yang belum bersertifikat. Hingga Agustus 2024, sudah ada 4.000 aset daerah Pemkot Malang yang bersertifikat.