Viral Santri di Malang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Pengasuh Ponpes, Kasusnya Naik ke Penyidikan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
11 - Jul - 2025, 03:28
JATIMTIMES - Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang diduga menganiaya santrinya hingga mengalami luka-luka. Kasus dugaan penganiayaan yang kini viral di media sosial tersebut, telah dilaporkan ke Polres Malang dan telah masuk tahap penyidikan.
Data kepolisian mengungkapkan, identitas pengasuh ponpes alias terlapor tersebut berinisial B. Sementara korban yang merupakan salah satu santri dari terduga pelaku tersebut berinisial AZ. Remaja 14 tahun tersebut berasal dari Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Kejari Kota Malang Blusukan ke Pasar Klojen, Puji UMKM: Rasanya Tak Beda Restoran Besar
Sementara itu, berdasarkan rekaman video viral di media sosial pada Jumat (11/7/2025), nampak ustaz yang diduga berinisial B tersebut melakukan pemukulan terhadap seorang santrinya yang kemudian diketahui sebagai korban. Pemukulan menggunakan rotan tersebut dialami korban selama berulang kali di bagian kakinya.
Pada video yang kini viral tersebut, juga nampak luka di beberapa bagian kaki korban yang cukup serius. Bahkan, korban terlihat kesakitan saat menunjukkan luka yang dialaminya tersebut saat direkam video.
Ketika dikonfirmasi, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana membenarkan kejadian yang kini viral tersebut. "Iya, (kejadiannya) di pondok," ucap Erlehana dalam konfirmasinya yang dimuat JatimTIMES, Jumat (11/7/2025).
Dijelaskan Erlehana, peristiwa dugaan penganiayaan yang kini viral tersebut terjadi saat malam takbiran Idul Adha pada awal Juni 2025 lalu. Hingga akhirnya, pada 20 Juni 2025, kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Malang sebelum kemudian viral di media sosial.
"(Pelaku) sudah kami periksa dan mengakui memang melakukan kekerasan. Jadi tim mereka (pihak ponpes) memang sudah membuat suatu ketentuan di pondok terkait dengan sanksi ketika santri melakukan pelanggaran," ujarnya.
Salah satu peraturan yang dibuat pihak ponpes tersebut ialah hukuman dipukul menggunakan rotan jika ada santri keluar dari lingkungan ponpes. Dasar itulah yang kemudian dilakukan oleh pelaku untuk memukul korban lantaran ketahuan keluar area ponpes untuk beli makanan.
"Tapi yang pasti, ketentuannya itu secara tertulis. Jadi dia (pelaku) acuannya di sana (untuk menganiaya korban)," terangnya.
Saat ini, diakui Erlehana, kasus penganiayaan tersebut telah naik ke tahap penyidikan...