25 Tenaga Pendidik Kota Malang Diusulkan Jadi Guru Sekolah Rakyat
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Jun - 2025, 08:21
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan sebanyak 25 tenaga pendidik ke pemerintah pusat untuk menjadi guru di Sekolah Rakyat (SR). Sebelum bertugas di Sekolah Rakyat, 25 kandidat ini akan menjalani seleksi.
25 kandidat yang diusulkan tersebut untuk guru di Sekolah Rakyat jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Saat ini, sekolah rakyat di Kota Malang akan beroperasi dengan memanfaatkan bangunan di Politeknik Kota Malang (Poltekom).
Baca Juga : Pemdes Sumberporong Lawang akan Jadikan Kolam Budidaya Ikan Nila Oke Lagi sebagai Ikon Baru
"Untuk guru Sekolah Rakyat sudah kami usulkan ke pemerintah pusat, totalnya 25 orang dan ini untuk SMP," kata Suwarjana.
Saat ini, total sudah ada sebanyak 100 calon siswa yang akan menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat, yang akan dibagi menjadi 4 kelas. Penggunaan Poltekom sebagai Sekolah Rakyat sendiri akan berlangsung sementara waktu.
Sementara itu, usulan guru ini juga linier dengan kebutuhan tenaga pengajar SR di Kota Malang. Dimana jenjang pendidikan yang dibuka adalah untuk SMP.
Menurut Suwarjana, setiap guru yang diusulkan nantinya akan terlebih dahulu mengikuti tahapan seleksi kompetensi dari pemerintah pusat. Sehingga, tidak semua yang diusulkan bakal bertugas mengajar di Sekolah Rakyat.
"Sehingga tidak serta merta diusulkan terus tiba-tiba dia menjadi guru, tapi harus mengikuti seleksi yang ada," imbuhnya.
Berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh Disdikbud Kota Malang, kebutuhan guru untuk SR di Poltekom sebanyak 22 orang.
"Gurunya itu pegawai baru, dia sudah lulus pendidikan profesi guru (PPG), pra jabatan tetapi belum menjadi pegawai negeri sipil (PNS)," kata Suwarjana.
Selain mengusulkan untuk kebutuhan guru, pihaknya juga mengusulkan sebanyak dua orang untuk menjadi kepala sekolah. Untuk kandidat yang diusulkan sebagai kepala sekolah, telah berstatus PNS.
"Dan sudah berpengalaman menjadi kepala sekolah," lanjutnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya