Pemkab Malang Raih Penghargaan Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur dari Australia
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
24 - Jun - 2025, 06:11
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meraih penghargaan atas pencapaian pelaksanaan program Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure (GESIT) dari Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Proses penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Minister Counsellor for Economic, Investment and Infrastructure Kedutaan Besar Australia Jonathan Gilbert kepada Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib yang mewakili Bupati Malang HM. Sanusi dengan didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Yudi Hindarto.
Baca Juga : Tak Ada Penerbangan di Bandara Dhoho, Komisi D DPRD Jatim Soroti Aksesibilitas Kawasan
Di lokasi yang sama, Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Kabupaten Malang juga menerima penghargaan atas dukungannya terhadap pelaksanaan program GESIT. Penghargaan diserahkan oleh Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI Ikhwan Hakim kepada perwakilan Gerkatin Kabupaten Malang.
"Alhamdulillaah Kabupaten Malang menerima penghargaan GESIT dari KIAT di mana hari ini merupakan perayaan pencapaian program GESIT, salah satunya yang berhasil yakni di Kabupaten Malang," ujar Lathifah dalam keterangannya.
Penghargaan dalam pelaksanaan program GESIT dari KIAT ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen serta keberhasilan Pemkab Malang dan Gerkatin Kabupaten Malang dalam mengintegrasikan perspektif gender.
Selain itu, Pemkab Malang dan Gerkatin Kabupaten Malang juga dinilai telah memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun di Kabupaten Malang dapat diakses serta memiliki manfaat bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Malang, utamanya bagi masyarakat berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas.
Lathifah juga menyampaikan, bahwa Pemkab Malang bersama DPRD Kabupaten Malang baru saja menyusun serta mengesahkan Peraturan Daerah Kabupaten Malang tentang penyandang disabilitas pada, Kamis (19/6/2025) lalu.
Baca Juga : Baca Selengkapnya