Kode R3b di Pengumuman PPPK Tahap 2? Begini Cara Mengetahui Kamu Lulus atau Tidak!
Reporter
Publisher Jatim Times
Editor
A Yahya
19 - Jun - 2025, 12:37
JATIMTIMES - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 kini telah dirilis oleh beberapa instansi pusat, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Meskipun Kemenkumham sudah dipisah menjadi dua kementerian, pengumuman hasil seleksi masih menggunakan nomenklatur gabungan “Kemenkumham”.
Baca Juga : Gus Baha Ungkap Amalan 1 Suro, Dipercaya Bisa Hapuskan Dosa
Salah satu hal yang menarik perhatian peserta adalah kode-kode pada kolom keterangan pengumuman hasil seleksi, khususnya kode R3b yang sering muncul. Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah kamu dinyatakan lulus atau tidak berdasarkan kode ini?
Memahami Kode pada Pengumuman PPPK Tahap 2
Dalam pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2, kolom keterangan tidak mencantumkan kode TL (Tidak Lulus) seperti yang umum ditemukan sebelumnya. Sebaliknya, kolom ini hanya menampilkan kode L untuk peserta yang dinyatakan lulus.
Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024, berikut arti kode yang perlu diketahui peserta:
Kode “L”: Peserta dinyatakan LULUS.
Kode “R3b”: Peserta seleksi PPPK Tahap II Non-ASN yang terdata.
Kode “R3b/L”: Peserta seleksi PPPK Tahap II Non-ASN yang terdata dan dinyatakan LULUS.
Kode “R4”: Peserta Non-ASN yang tidak terdata.
Kode “R4/L”: Peserta Non-ASN tidak terdata dan dinyatakan LULUS.
Peserta yang tidak hadir pada seleksi diberi kode TH, dan yang tidak memenuhi syarat administrasi diberi kode TMS.
Cara Mengetahui Status Kelulusan Berdasarkan Kode R3b
Jika kamu melihat kode R3b pada kolom keterangan, belum tentu kamu dinyatakan lulus...