Pemprov Jatim Godok Rapergub Pemajuan Kebudayaan Daerah, Ini Catatan Komisi E DPRD

19 - Jun - 2025, 09:51

Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno.


JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tengah menggodok rancangan peraturan gubernur (rapergub) terkait aturan teknis pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim memiliki sejumlah catatan penting terkait hal ini. Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno menilai, draf yang tengah disusun saat ini sebagian besar sudah mengatur amanat yang tertuang pada Perda Nomor 6 tahun 2024.

Baca Juga : Anggota DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas Gagas Pentahelix Mitigasi Bencana: Bentuk Destana, Serahkan 100 Bibit Tanaman di Bulukerto

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa rapergub ini tetap harus mengakomodasi langkah-langkah konkret untuk mendorong pengembangan kebudayaan. "Ada beberapa hal yang perlu diperjelas dan ditambahkan agar pelaksanaan perda bisa lebih berdampak nyata,” ujar Sri Untari, Kamis (19/6/2025).

Ia menekankan, salah satu poin penting yang harus diperhatikan adalah mengenai perlindungan dan penghargaan kepada para seniman di Jatim, khususnya yang menghadapi kesulitan ekonomi. Ia berharap, ada pengaturan yang tegas terkait apresiasi kepada para seniman, khususnya mereka yang tergolong miskin.

Menurutnya, selama ini keberadaan seniman miskin belum mendapatkan perhatian yang memadai dalam regulasi yang ada. “Padahal, tanpa dukungan yang cukup, seni dan budaya lokal terancam punah karena ketidakmampuan para seniman untuk bertahan,” ucapnya.

Sri Untari menilai seniman merupakan ujung tombak dalam melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah. Namun, tidak sedikit dari mereka yang menghadapi berbagai tantangan hidup, sehingga dukungan dari pemerintah menjadi sangat penting.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan apresiasi simbolis, tapi harus ada langkah konkret. Mulai dari pemberian fasilitas, pelatihan, akses ke pasar seni, hingga bantuan perlindungan sosial. Ini semua harus diatur agar seniman miskin bisa tetap berkarya dan berkontribusi pada kebudayaan Jawa Timur,” tegasnya.

Selain itu, politisi perempuan asal Dapil Malang Raya ini juga menyoroti pentingnya penetapan dan perlindungan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Hingga 2024, Jatim telah menetapkan sebanyak 112 objek budaya yang masuk dalam kategori WBTB...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, DPRD Jatim, Pemprov Jatim, kebudayaan, ranpergub,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette