Pemprov Jatim Godok Rapergub Pemajuan Kebudayaan Daerah, Ini Catatan Komisi E DPRD
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
19 - Jun - 2025, 09:51
JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tengah menggodok rancangan peraturan gubernur (rapergub) terkait aturan teknis pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim memiliki sejumlah catatan penting terkait hal ini. Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno menilai, draf yang tengah disusun saat ini sebagian besar sudah mengatur amanat yang tertuang pada Perda Nomor 6 tahun 2024.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa rapergub ini tetap harus mengakomodasi langkah-langkah konkret untuk mendorong pengembangan kebudayaan. "Ada beberapa hal yang perlu diperjelas dan ditambahkan agar pelaksanaan perda bisa lebih berdampak nyata,” ujar Sri Untari, Kamis (19/6/2025).
Ia menekankan, salah satu poin penting yang harus diperhatikan adalah mengenai perlindungan dan penghargaan kepada para seniman di Jatim, khususnya yang menghadapi kesulitan ekonomi. Ia berharap, ada pengaturan yang tegas terkait apresiasi kepada para seniman, khususnya mereka yang tergolong miskin.
Menurutnya, selama ini keberadaan seniman miskin belum mendapatkan perhatian yang memadai dalam regulasi yang ada. “Padahal, tanpa dukungan yang cukup, seni dan budaya lokal terancam punah karena ketidakmampuan para seniman untuk bertahan,” ucapnya.
Sri Untari menilai seniman merupakan ujung tombak dalam melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah. Namun, tidak sedikit dari mereka yang menghadapi berbagai tantangan hidup, sehingga dukungan dari pemerintah menjadi sangat penting.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan apresiasi simbolis, tapi harus ada langkah konkret. Mulai dari pemberian fasilitas, pelatihan, akses ke pasar seni, hingga bantuan perlindungan sosial. Ini semua harus diatur agar seniman miskin bisa tetap berkarya dan berkontribusi pada kebudayaan Jawa Timur,” tegasnya.
Selain itu, politisi perempuan asal Dapil Malang Raya ini juga menyoroti pentingnya penetapan dan perlindungan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Hingga 2024, Jatim telah menetapkan sebanyak 112 objek budaya yang masuk dalam kategori WBTB...