Sengketa 13 Pulau Trenggalek vs Tulungagung: DPRD Jatim Minta Pemprov Tak Lepas Tangan
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Dede Nana
18 - Jun - 2025, 05:45
JATIMTIMES - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Deni Wicaksono buka suara terkait sengketa batas wilayah 13 pulau di perairan selatan Jatim yang diperebutkan Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung. Deni mendesak Pemprov Jatim tidak lepas tangan mengenai persoalan tersebut.
“Pemprov tidak boleh lepas tangan. Ini soal kredibilitas tata kelola wilayah. Kalau dulu setuju pulau itu masuk Trenggalek, ya sekarang harus dikawal dong,” ungkap politisi PDIP tersebut, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga : Dukung Zero ODOL, Ketua DPRD Gresik Minta Pemerintah Atur Tarif Jasa Angkut Barang
Menurutnya, secara historis dan administratif, pulau-pulau tersebut sejak lama masuk dalam wilayah Trenggalek. Hal ini diperkuat oleh berbagai regulasi seperti RTRW Provinsi Jatim dan RTRW Kabupaten Trenggalek yang sejak awal mencantumkan keberadaan pulau itu dalam wilayah Trenggalek.
“Secara historis, pulau-pulau ini bagian dari Trenggalek. RTRW baik provinsi maupun kabupaten sejak dulu menyatakan hal yang sama. Lalu kenapa sekarang berubah?” paparnya.
Ia pun menyebut adanya indikasi potensi sumber daya alam yang signifikan di wilayah sengketa tersebut. Beberapa laporan menyebut kemungkinan adanya kandungan minyak dan gas, yang patut dicurigai sebagai faktor di balik keputusan pemindahan wilayah administratif pulau-pulau tersebut.
“Kalau benar ada indikasi migas, jangan sampai ini jadi ajang rebutan diam-diam yang melukai rasa keadilan masyarakat. Ini bukan soal siapa yang berkuasa, tapi siapa yang berhak,” urai Deni.
Dia juga mengingatkan bahwa posisi pulau lebih dekat dengan garis pantai Trenggalek dan selama ini berada dalam jangkauan operasional TNI AL dan Polairud wilayah Trenggalek. Dengan kata lain, secara praktis maupun strategis, Trenggalek memang yang selama ini mengelola dan mengawasi.
Deni lantas mempertanyakan terbitnya Kepmendagri No. 300 Tahun 2025 yang menetapkan 13 pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Tulungagung, meski data dan sejarah menunjukkan wilayah itu selama ini bagian dari Trenggalek. Dia mengungkap adanya perubahan sepihak yang mencederai kesepakatan lintas lembaga di tahun sebelumnya...