Alasan Santerra Tak Hadir Rapat DPRD Kabupaten Malang: Ada Giat di Semarang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
17 - Jun - 2025, 07:16
JATIMTIMES - Manajemen Florawisata Santerra De Laponte membantah jika pihaknya mangkir dari undangan rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Sebaliknya, keputusan Santerra yang membuat dewan kecewa karena mendadak tidak hadir pada undangan rapat tersebut lantaran ada giat di Semarang.
Pernyataan tersebut disampaikan Manajer Operasional Florawisata Santerra De Laponte Viqi Listiawan, sehari setelah tak menghadiri undangan rapat Dewan Kabupaten Malang, Jumat (13/6/2025). "Berkaitan dengan undangan DPRD, bukan kami bermaksud mangkir," ujarnya.
Baca Juga : Jangan Simpan Telur di Pintu Kulkas, Ini Alasan Pentingnya yang Perlu Diketahui
Sebagaimana diberitakan, DPRD Kabupaten Malang telah menggelar rapat kerja gabungan komisi uji petik pengelolaan dan keberadaan Florawisata Santerra De Laponte, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Agenda rapat tersebut berlangsung pada Kamis (12/6/2025).
Pada agenda rapat tersebut dewan turut mengundang jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Termasuk mengundang pihak Santerra namun mendadak tidak hadir.
Tidak hadirnya pihak Santerra tersebut turut menuai kekecewaan DPRD Kabupaten Malang. Bahkan, jalannya rapat sempat diwarnai keputusan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi untuk lebih awal meninggalkan rapat usai membuka agenda tersebut.
Agenda rapat tersebut sejatinya merupakan upaya dari DPRD Kabupaten Malang untuk mencari solusi dari perizinan Santerra yang hingga kini disebut belum lengkap. Namun, pihak Santerra justru tak hadir sehingga jalannya rapat sempat tertunda meski pada akhirnya tetap dilangsungkan walau tanpa hadirnya pihak Santerra.
"Kebetulan ada giat di kantor pusat di Semarang," ujar Viqi saat menyampaikan alasan pihak Santerra tak menghadiri undangan rapat DPRD Kabupaten Malang.
Viqi turut menyebut, keputusan untuk berhalangan menghadiri undangan rapat dari pihak Santerra kepada DPRD Kabupaten Malang tersebut, sejatinya tidak mendadak. Sebaliknya, Viqi justru menyebut undangan dari dewan-lah yang mendadak.
"Undangan mendadak sampai di kami, jadi kami sampaikan ke dewan akan menghadiri pada giat rapat pada tanggal 16 Juni (2025) mendatang," ujarnya.
Berdasarkan pantauan JatimTIMES di DPRD Kabupaten Malang, hingga Senin (16/6/2025) malam tidak ada tanda-tanda rapat bersama Santerra kembali dilangsungkan...