Harta Deddy Corbuzier Tembus 1 Triliun, ini Rinciannya di Laporan LHKPN
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
13 - Jun - 2025, 07:43
JATIMTIMES - Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Corbuzier mendadak menjadi sorotan setelah laporan harta kekayaannya diketahui publik.
Sejak dilantik pada Februari lalu, aset Deddy tersebut baru dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjurus pada portal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 8 Mei 2025.
Baca Juga : 7 Hotel di Kota Malang Sudah Dipesan Kontingen Porprov Jatim IX
Tak hanya Deddy, pelaporan LHKPN telah diatur dalam UU Nomor 28 tahun 1999, yang juga wajib bagi pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Setelah diumumkan KPK, publik pun penasaran dengan jumlah kekayaan Deddy Corbuzier. Pasalnya, beredar kabar jika harta yang dimiliki oleh suami Sabrina Chairunnisa itu mencapai 1 Triliun. Lantas benarkah hal itu?
Berikut Ini Rincian Kekayaan Deddy Corbuzier berdasarkan LHKPN Terbaru
Menurut data yang dilaporkan di situs resmi elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai Rp 972.754.771.461 sebelum dikurangi utang.
Kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset berharga, yang antara lain meliputi tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, serta harta bergerak lainnya.
Tanah dan Bangunan
Deddy memiliki 19 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota, termasuk Tangerang dan Medan. Total nilai aset properti ini mencapai Rp 66.599.664.431.
Kendaraan
Deddy tercatat memiliki dua kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 2.195.000.000. Rinciannya adalah mobil Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT (2016) senilai Rp 595.000.000 dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T (2020) senilai Rp 1.600.000.000.
Surat Berharga dan Harta Lainnya
Baca Juga : Baca Selengkapnya