Perizinan Florawisata Santerra De Laponte Dipertanyakan, LIRA: Harus Disikapi Secara Komprehensif

Reporter

Ashaq Lupito

12 - Jun - 2025, 01:58

Plt Bupati DPD LIRA Kabupaten Malang Wiwid Tuhu Prasetyanto (kiri) yang turut memberikan pandangannya ihwal kelengkapan perizinan Florawisata Santerra De Laponte yang kini jadi polemik. (Foto: DPD LIRA Kabupaten Malang for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Florawisata Santerra de Laponte kini sedang jadi sorotan publik lantaran disebut belum berbadan hukum, tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga tidak pernah bayar pajak. Menanggapi hal itu, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang mengajak semua pihak untuk menganalisis persoalan perizinan tersebut secara komprehensif dan bijaksana.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Kabupaten Malang Wiwid Tuhu Prasetyanto menuturkan, selain ketentuan legalitas atau hukum yang harus dipenuhi, disisi lain manfaat dari eksistensi Florawisata Santerra De Laponte juga harus benar-benar dipertimbangkan.

Baca Juga : MPP Kota Blitar Diresmikan, Menpan RB Puji Komitmen Wali Kota Mas Ibin

"Hukum itu selain harus memenuhi asas kepastian hukum atau legal certainty principle, juga harus memenuhi Asas manfaat atau utility principle sebagai dua prinsip penting dalam hukum yang saling terkait dan jangan sampai dilupakan," ujarnya kepada JatimTIMES, Kamis (12/6/2025).

Sebelumnya, disampaikan Wiwid, persoalan serupa dengan kelengkapan perizinan Florawisata Santerra de Laponte juga pernah terjadi. Salah satunya seperti perkara Toko Mama Khas Banjar yang juga sempat menyita perhatian publik nasional.

"Jangan sampai jadi seperti kejadian Toko Mama Khas Banjar yang dipidanakan oleh aparat kepolisian hanya karena produknya tanpa label lengkap dan tanggal kedaluwarsa di toko tersebut," ujarnya.

Padahal, diutarakan Wiwid, sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen, bisa jadi memang dalam perspektif hukum positif memproses secara hukum Toko Mama Khas Banjar sudah sesuai. Tapi aparat hukum secara teori bukanlah hanya sebagai corong Undang-Undang. Namun sebaliknya, juga harus memandang dari sisi kemanfaatannya.

"Hal itu sesuai dengan sebagaimana arah politik hukum nasional yang menekankan pemberdayaan serta perlindungan hukum bagi setiap usaha yang telah beritikad baik dalam menjalankan usahanya dan memberi kontribusi terhadap ekonomi lokal," imbuhnya.

Wiwid menyebut, pernyataannya tersebut juga selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Selanjutnya juga dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...

Baca Selengkapnya


Topik

Wisata, Florawisata Santerra de Laponte, Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette