Perluasan Ngoro Industri Diminta Perhatikan Dampak Banjir dan Lingkungan
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Jun - 2025, 06:19
JATIMTIMES - Salah satu kawasan industri di Jatim, Ngoro Industri Persada (NIP) berencana memperluas wilayah. Dari yang awalnya 460 hektare menjadi 560 hektare atau ada rencana penambahan luas sebanyak seratus hektar.
Namun pertambahan luasan wilayah tersebut dengan beberapa catatan. Karena kawasan Ngoro Industri Persada berada di perbatasan wilayah Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga : Viral, Evan Dimas Disorot Gegara Perubahan Fisiknya, Netizen: Cepat Sembuh
Utamanya agar tetap memperhatikan lingkungan serta agar tak menimbulkan dampak banjir. Karenanya dari unsur pemerintah pusat turun untuk melakukan kroscek terhadap ini, Rabu (11/6).
Pengawas Ahli Madya Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian LH, Henny Sutji menyampaikan jika kedatangannya untuk silaturahmi. Agar mengetahui keadaam bagaimana pengelolaan lingkungan di seputar Ngoro Industri.
Ditanya apakah ada keluhan, Henny menyampaikan sejauh ini belum ada. "Keluhan lebih ini lagi mengurus adendum perluasan wilayah," imbuhnya.
Sementara itu Manajer Pengembangan Ngoro Industri Persada, Mahmud Hartoyo membenarkan adanya rencana perluasan wilayah industri di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini. Bahkan menurut dia proyek pengembangan sudah mulai berjalan saat ini.
"Kalau IPAL kita sudah tidak ada masalah. Pengembangan kawasan kan kita ada rencana lagi, kolam retensi kita sudah ada 2 sejak tahun 2007 sudah kapasitas 500 ribuan. Dan kita sudah punya lagi yang baru kapasitas 25 ribu untuk banjir," ujarnya.
Menurut dia rencana pengembangan kembali dilakukan seluas seratus hektare. "Ini sudah ada izin PKPR-nya tinggal adendum aja," kata dia.
Baca Juga : DLH Kota Malang Berperan Aktif Sukseskan Porprov IX Jatim 2025
Ditanya perihal keluhan banjir yang sampai terjadi di wilayah Sidoarjo sebelah barat, Mahmud menyampaikan karena di sana juga sama sudah menjadi kawasan industri. "Jadi akhirnya kan sama ya...