LIRA Soroti Sikap Bupati Sanusi yang Cenderung Pasif Ungkap Pemotongan Gaji PPPK
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
08 - Jun - 2025, 05:59
JATIMTIMES - DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang menyoroti sikap Bupati Malang HM. Sanusi yang cenderung pasif dalam mengungkap adanya pengumpulan dana pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan PPPK tenaga teknis non-guru Pemkab Malang formasi tahun 2024 yang tidak sesuai prosedur.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati DPD LIRA Kabupaten Malang Wiwid Tuhu Prasetyanto menyampaikan, adanya informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang disampaikan kepada Bupati Sanusi mengenai adanya pemotongan gaji PPPK guru dan PPPK tenaga teknis non-guru merupakan salah satu bukti petunjuk dalam mengungkap permasalahan ini.
Baca Juga : Bareng Santri Manbaul Ulum, Perum Royal Orchid Berbagi Kebahagiaan di Momen Idul Adha
Pria yang merupakan praktisi hukum ini mengingatkan kepada Bupati Sanusi beserta jajaran perangkat daerah agar tidak serta merta menerapkan asas praduga tidak bersalah dalam pengungkapan permasalahan tersebut. "Jangan sampai karena ini belum diproses secara hukum, maka berlaku asas praduga tidak bersalah. Jangan begitu logikanya. Ini berarti sudah fakta terjadi. Kalau fakta terjadi, berarti bupati harus mengambil inisiatif untuk mengkaji ulang jabatan pimpinan di Dinas Pendidikan," jelas Wiwid.
Wiwid pun mempertanyakan sikap Bupati Sanusi yang cenderung membiarkan terjadinya permasalahan pengumpulan dana dengan memotong gaji PPPK terjadi.
"Karena kalau dibiarkan, ya berarti ada apa dengan Bupati, apakah memiliki kepentingan tertentu dengan situasi-situasi seperti ini. Kok tidak beraksi, tidak berani melakukan tindakan tegas terhadap fakta-fakta yang berulang terjadi di Dinas Pendidikan," tegas Wiwid.
Pasalnya, pihaknya beberapa kali mengawal pengaduan dari masyarakat kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Malang terkait adanya praktik-praktik yang diduga menyalahi aturan perundang-undangan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Menurut dia, dengan beberapa kali praktik-praktik yang menyalahi aturan perundang-undangan terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, maka sudah seharusnya Bupati Sanusi mengambil tindakan tegas, tepat dan terukur.
"Bupati harus menempatkan orang yang benar pada posisi yang tepat. Right man in the right place. Itu harus dilakukan sekarang...