Berapa Lama Daging Kurban Boleh Disimpan Menurut Islam? Ini Ketentuannya
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
08 - Jun - 2025, 04:32
JATIMTIMES - Umat Islam telah selesai merayakan Hari Raya Idul Adha sekaligus mendapatkan daging hewan kurban. Setelah momen itu terlewati, banyak orang yang bertanya-tanya mengenai hukum menyimpan daging kurban terlalu lama. Apakah boleh?
Umumnya, daging kurban akan diolah menjadi makanan tertentu untuk disajikan saat Hari Raya Idul Adha. Biasanya beberapa menu yang menjadi pilihan adalah rendang, gulai, hingga sate.
Baca Juga : Pemkot Batu Siapkan Bonus Atlet Peraih Medali di Porprov Jatim 2025
Namun, tak jarang juga daging kurban tersebut disimpan di lemari pendingin agar awet tahan lama dan tidak basi. Hal ini biasanya dilakukan karena jumlah daging hewan kurban yang didapatkan berlebih.
Hukum Menyimpan Daging Kurban Menurut Islam
Rasulullah SAW memberikan waktu 3 hari para sahabat yang mempunyai kelebihan daging untuk dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.
"Rasulullah SAW memberikan waktu 3 hari kepada para sahabat yang mempunyai kelebihan daging, untuk mendistribusikannya kepada mereka yang membutuhkan karena kondisi kritis di masyarakat," kata Ustadz Alhafiz Kurniawan, Wakil Sekretaris LBM PBNU, dikutip dari NU Online.
Mengenai ketentuan menyimpan daging kurban, Ustaz Alhafiz menjelaskan bahwa awalnya Rasulullah SAW melarang sahabat untuk menyimpan daging kurban melebihi 3 hari.
Sebetulnya, para ulama fikih sendiri ada yang berselisih pendapat mengenai waktu maksimal penyimpanan daging kurban.
Dalam Kitab Fikih Sehari-hari susunan A R Shohibul Ulum, disebutkan bahwa perbedaan pendapat ini timbul karena hadits yang melarang menyimpan daging kurban melebihi 3 hari Tasyrik, yakni pada 11, 12 dan 13 Zulhijah.
Lantas, bagaimana jika daging hewan kurban disimpan lebih dari 3 hari?
Didasarkan dari mayoritas ulama kalangan sahabat, tabi'in, serta 4 imam mazhab, mereka memperbolehkan menyimpan daging kurban lebih dari 3 hari Tasyrik. Ketentuan itu bersandar dari sejumlah hadits Rasulullah SAW, salah satunya dari Salamah bin Al Akwa.
"Barang siapa yang berkurban di antara kalian, maka janganlah pada pagi hari setelah hari ketiga di rumahnya masih tersisa sedikit dari daging kurban...