Dewan Desak Dispendik Kabupaten Malang Bentuk Tim Investigasi Ungkap Pemotongan Gaji PPPK

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

06 - Jun - 2025, 07:22

Ketua Komisi IV DRPD Kabupaten Malang Zia'ul Haq saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendesak  Dinas Pendidikan (Dispendik) membentuk tim investigasi. Tujuannya untuk mengungkap kasus pemotongan atau penarikan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)  guru dan PPPK tenaga teknis non-guru yang baru saja dilantik di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (2/6/2025) lalu. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia'ul Haq. Seperti diketahui, pemotongan gaji itu mencuat karena  informasi dari KPK kepada Bupati Malang HM. Sanusi. KPK menyebut terdapat indikasi pemotongan atau penarikan gaji PPPK guru dan PPPK tenaga teknis non-guru untuk kegiatan tasyakuran saat pelantikan PPPK Pemkab Malang formasi tahun 2024 tahap pertama. 

Baca Juga : Mobil Tabrak Truk Tronton, Wakil Ketua DPRD Ngawi Meninggal 

"Dinas Pendidikan bisa membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait informasi tersebut. Kalau dari investigasi itu ditemukan, ya tinggal menyerahkan temuan itu ke Inspektorat. Karena yang bisa melakukan penindakan terhadap para PNS maupun PPPK itu Inspektorat," ungkap politisi yang akrab disapa Zia itu, Jumat (6/6/2025). 

Politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan, sebelum Inspektorat  Kabupaten Malang turun untuk menyelidiki adanya informasi dari KPK itu, seharusnya Dinas Pendidikan Kabupaten Malang membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi. 

"Sebelum inspektorat turun, itu Dinas Pendidikan bisa melakukan langkah pertama. Pak Kepala Dinas bisa membentuk tim untuk investigasi. Jika  ada temuan memang melakukan penarikan dan sebagainya, ya langkah pertama Dinas Pendidikan harus meminta agar mengembalikan (uang) kepada PPPK," ujar Zia. 

Pihaknya menyebut, jika oknum-oknum yang melakukan pemotongan atau penarikan gaji PPPK  guru dan PPPK tenaga teknis non-guru tidak mengindahkan arahan-arahan dari Dinas Pendidikan  selaku pengampu pendidikan di Kabupaten Malang, maka dapat menyerahkan temuan tersebut kepada Inspektorat. 

"Ketika tidak diindahkan arahan dari Dinas Pendidikan selaku pengampu  pendidikan, maka serahkan temuan itu ke Inspektorat. Saya kira langkah-langkah itu harus dilakukan agar tidak mencoreng dunia pendidikan," tegas Zia...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Pemotongan gaji, PPPK, Pemkab Malang, DPRD Kabupaten Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette