Tangani Sampah Organik, Pemkot Batu Segera Uji Coba Empat Biokomposter
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Dede Nana
06 - Jun - 2025, 04:57
JATIMTIMES - Benang kusut masalah sampah Kota Batu terus berupaya diurai, termasuk sampah organik. Terbaru, Pemkot Batu segera melakukan uji coba sempat biokomposter di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung untuk membantu penanganan sampah basah.
Belum lama ini keempat alat tersebut ditinjau langsung oleh Wali Kota Batu Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. Biokomposter menjadi salah satu langkah strategis yang diambil untuk menuntaskan permasalahan sampah yang membutuhkan penguraian.
Baca Juga : Tak Ada Langkah Progresif, LIRA Akan Pelototi Perizinan Minimarket Dekat Pasar
"Untuk masalah sampah, sudah ada empat biokomposter untuk tangani sampah organik. Sementara uji coba kita tempatkan di TPA Tlekung," ungkap Nurochman saat ditemui JatimTIMES, belum lama ini.
Wali Kota asal Sumberejo itu menerangkan, jika empat sel biokomposter itu sudah mulai dibangun sejak awal tahun lalu. Yang kemudian akan diuji coba bulan ini. Dari keempat sel yang sudah dibangun, dua diantaranya sudah selesai dan akan diuji coba.
Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menyebut, jika permasalahan sampah basah menjadi salah satu hal yang perlu diselesaikan. Mengingat sudah ada tiga insinerator yang hanya mampu mengolah sampah non-organik melalui proses pembakaran.
Dikatakan, biokomposter bekerja mengurai sampah organik hingga menjadi kompos melalui bantuan eco enzim. Ia mengklaim, setelah dikenai proses tersebut, sampah organik seperti sisa makanan hingga dedaunan diubah menjadi kompos yang tidak berbau.
Biokomposter tang sudah ada, diketahui berkapasitas total 4 ton. Dengan empat sel, pengolahannya bisa dilakukan menyentuh 1 ton per hari. Hasil dari sel biokomposter juga dapat memberikan nilai manfaat. Sebab, hasil kompos tersebut memiliki nutrisi yang dapat digunakan sebagai pupuk alami untuk menyuburkan tanah.
Cak Nur menyebut, jika biokomposter masih hanya dimanfaatkan pada TPA Tlekung saja. Itu lantaran anggaran yang digunakan masih terbatas untuk pengadaan di setiap tempat pengolahan sampah terpadu reduce, reuse dan recycle (TPS3R).
Baca Juga : Baca Selengkapnya