Komisi E DPRD Jatim Ungkap Alasan Gabungkan Dua Perda Jadi Aturan Baru

05 - Jun - 2025, 05:41

Anggota Komisi E DPRD Jatim Hari Yulianto. (Foto: Muhammad Choirul Anwar/Jatimtimes.com)


JATIMTIMES - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak telah disetujui sebagai raperda inisiatif DPRD Jatim. Raperda tersebut disusun dengan mekanisme omnibus.

Adalah Komisi E DPRD Jatim yang memprakarsai penggabungan dua perda yang telah ada untuk dijadikan satu aturan baru. Dua perda sebelumnya yakni Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan serta Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Baca Juga : RSUD Lawang Maksimalkan DBHCHT Rp 10,067 Miliar untuk Peningkatan Layanan ke Pasien

Anggota Komisi E DPRD Jatim Hari Yulianto menjelaskan, penggabungan tersebut bukan tanpa alasan yang kuat. Dia menyebut, Perda Nomor 16 Tahun 2012 dan Perda Nomor 2 Tahun 2014 sudah puluhan tahun digunakan oleh Pemerintah Provinsi Jatim sebagai dasar dalam penyelenggaraan pelindungan perempuan dan anak.

"Oleh karena itu, Komisi E maupun OPD (organisasi perangkat daerah) terkait sudah melakukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan 2 lerda tersebut," ungkap Hari Yulianto, Kamis (5/6/2025).

Dikatakannya, Komisi E melakukan evaluasi dalam kegiatan rapat kerja dan kunjungan lapangan. Sejalan dengan itu, tambahnya, OPD terkait khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim melakukan evaluasi terhadap adanya kebutuhan hukum yang harus diatur dalam Perda omnibus tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak.

"Seiring dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, terdapat banyak norma hukum dalam 2 perda tersebut yang sudah kehilangan validitas yuridisnya," imbuh legislator dari Fraksi PDIP itu.

Selain itu,  Perda Nomor 16 Tahun 2012 dan Perda Nomor 2 Tahun 2014 masih belum mengatur secara komprehensif dan terpadu. Mulai dari kebijakan pemenuhan, pencegahan, sampai pada penanganan, yang melibatkan semua tingkatan pemerintahan dan lembaga penegak hukum serta stakeholders lainnya dari unsur non-pemerintah.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, DPRD Jatim, perda, Jatim,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette