Disetujui Dewan, Pertanggungjawaban APBD Jatim 2024 Tunggu Evaluasi Mendagri
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
02 - Jun - 2025, 08:15
JATIMTIMES - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2024 telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna, Senin (2/6/2025).
Kepastian tersebut ditandai pula dengan penandatanganan persetujuan bersama yang dilakukan oleh para pimpinan DPRD Jatim dan Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. Dalam pendapat akhirnya, Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengapresiasi peran legislatif dalam setiap proses pembahasan Raperda ini, khususnya melalui Rapat Paripurna.
Baca Juga : Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, Ahmad Irawan Ingatkan Pentingnya Sertifikasi Tanah
Emil menyebut, Rapat Paripurna merupakan refleksi dalam menentukan arah pembangunan melalui curah pikir dan pendapat antara eksekutif dan legislatif sebagai navigator pembangunan. Komunikasi dan kolaborasi tersebut, menurutnya terpatri dalam pola kemitraan yang bertumpu pada rasa saling mempercayai dan menghargai.
"Kami berharap suasana harmonis dalam hubungan kerja sama antara Pemprov Jatim, DPRD Jatim, dan seluruh stakeholder terus berjalan secara sinergis sehingga menghasilkan kinerja yang optimal dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang sejahtera secara adil dan rata," papar Emil Dardak.
Sesuai Pasal 195 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD harus disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paling lambat tiga hari terhitung sejak tanggal persetujuan, untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh gubernur menjadi perda.
"Memang masih ada satu tahap lagi, evaluasi di Kementerian Dalam Negeri sebelum bisa final ditetapkan. Terima kasih teman-teman atas masukan-masukan yang diberikan oleh rekan-rekan DPRD, tentu berharga bagi kami untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan di masa yang akan datang," tandasnya.
Emil kembali menegaskan, terhadap rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan, baik pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di badan anggaran, akan ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan koridor yuridis dari permasalahan yang ada...