DPRD dan Pemkab Sampang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Reporter
Abd Syukur
Editor
A Yahya
02 - Jun - 2025, 06:53
JATIMTIMES -Pemerintah Kabupaten Sampang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Senin (2/6/2025). Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang bersama Pemkab Sampang mengesahkan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Sampang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Forkopimda Kabupaten Sampang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, para Camat se-Kabupaten Sampang, pimpinan BUMD, serta jajaran Anggota DPRD Kabupaten Sampang. Hadir pula perwakilan dari Pengadilan Negeri Sampang, sejumlah insan pers, serta undangan lainnya yang ikut menyaksikan prosesi penandatanganan persetujuan bersama dan pengesahan Perda.
Baca Juga : Baru Setahun, Produk UMKM Camilan Ini Sudah Masuk Hotel hingga Pusat Oleh-Oleh
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang Muhammad Iqbal Fathoni menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan kedua Raperda tersebut. Menurutnya, persetujuan dan pengesahan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan kepedulian terhadap isu kesehatan masyarakat.
“Kami berharap kedua regulasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diterapkan secara efektif. Terutama Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang merupakan langkah progresif dalam menciptakan lingkungan sehat dan melindungi generasi muda dari paparan asap rokok,” ungkapnya
Sementara itu, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, mewakili Bupati H. Slamet Junaidi, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD atas dukungan dan kontribusinya dalam menyempurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 maupun Raperda Kawasan Tanpa Rokok.
“Persetujuan bersama ini merupakan hasil sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Kami optimistis bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD ini akan menjadi refleksi pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel,” ucap Wakil Bupati...