Apa Itu Visa Furoda yang Tidak Diterbitkan Arab Saudi Tahun 2025?
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
30 - May - 2025, 03:32
JATIMTIMES - Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 ini diramaikan dengan kabar tidak dikeluarkannya visa haji furoda olrh Arab Saudi.
Kepastian soal Arab Saudi yang tidak mengeluarkan visa haji furoda diungkapkan oleh Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak. "Menurut pihak Saudi Arabia, visa haji non-kuota dari Pemerintah Saudi Arabia seperti furoda tidak akan keluar," kata Dahnil, Jumat (30/5).
Baca Juga : Pernikahan Impian di Grand Mercure Malang Mirama, Banyak Benefit lewat Gavya Wedding Corner
Dahnil mengatakan musim haji tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun lalu Kerajaan Arab Saudi masih mengeluarkan visa haji furoda.
Ia menyebut Kerajaan Saudi tak lagi menyediakan visa haji furoda itu agar pelaksanaan haji semakin tertib dan lebih baik. Dahnil pun meminta kepada seluruh calon jemaah agar tidak mudah tertipu dengan oknum yang menebar janji mereka akan mendapatkan visa furoda di musim haji tahun ini. "Karena sudah dipastikan Kerajaan Saudi tidak akan ada visa tersebut," ucapnya.
Lantas, apa sebenarnya Visa Furoda itu dan bagaimana cara mendapatkannya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Visa Haji Furoda?
Dikutip dari situs Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), visa haji furoda disebut juga "visa mujamalah" atau "visa undangan". Dengan visa ini, calon jemaah tidak perlu melalui kuota nasional yang terbatas untuk melaksanakan haji, melainkan dapat visa undangan khusus yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Haji furoda memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan haji reguler dan haji plus. Harga haji furoda sekitar Rp 200 jutaan hingga Rp 400 jutaan.
Hal ini dikarenakan adanya perbedaan fasilitas dan layanan yang diterima oleh jemaah, serta jemaah mendapatkan kepastian keberangkatan dan tidak perlu menunggu antrean panjang seperti haji reguler.
Cara Membuat Visa Haji Furoda
Masih mengutip situs BPKH, syarat membuat visa haji furoda adalah sebagai berikut.
• Uang Muka/DP: Menyiapkan uang muka sekitar USD5ribu atau Rp 81.210.500 untuk mengamankan slot keberangkatan. Pastikan Anda memiliki dana yang cukup untuk memenuhi persyaratan ini.
• Paspor Asli: Menyiapkan paspor asli dengan nama minimal 2 suku kata. Pastikan paspor masih berlaku.
• Scan KTP: KTP adalah identitas resmi yang harus disertakan. Pastikan Anda memiliki salinan digital yang jelas dan terbaca...