Usut Pembuangan Limbah Medis di Supit Urang, Politisi Golkar Dukung Pemeriksaan 75 Fasyankes
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
26 - May - 2025, 05:02
JATIMTIMES - Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Suryadi mendukung adanya wacana pemeriksaan kelengkapan dokumen lingkungan pada 75 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Kota Malang
Sebab, hal tersebut dinilai menjadi salah satu langkah kongkret jika Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama kepolisian memang benar serius untuk mengungkap dibalik dugaan pembuangan limbah medis di tempat pemrosesan akhir (TPA) Supit Urang.
Baca Juga : Wisata Kebun Bunga Hortensia di Desa Sumberbrantas Kota Batu Makin Diminati Anak Muda
"Limbah medis ini kan yang paling memungkinkan dihasilkan oleh fasyankes. Tapi regulasinya, penghasil limbah medis harus memiliki dokumen kelengkapan lingkungannya sendiri. Itu (pemeriksaan fasyankes) jadi langkah yang tepat," ujar Suryadi, Senin (26/5/2025).
Apalagi perkara dugaan kebocoran limbah medis hingga masuk ke TPA Supit Urang itu telah masuk ke ranah kepolisian. Dalam hal ini, Satreskrim Polresta Malang Kota juga telah mendatangi TPA Supit Urang untuk melakukan pemeriksaan.
Informasi didapat JatimTIMES, sejumlah pihak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Sehingga, dalam hal ini ia menilai bahwa tak salah jika polisi turut melakukan pemeriksaan terhadap fasyankes.
"Kalau untuk kepentingan penanganan perkara hukum, saya rasa tidak salah untuk dilakukan. Sehingga, tindakan tegas dapat dilakukan dengan mengacu pada hasil pemeriksaan. Bukan sekadar asumsi saja," terang politisi Partai Golkar ini.
Dirinya pun bersepakat jika penelusuran soal temuan limbah medis itu turut dilakukan dengan menelusuri dari sisi hulu. Atau dari asal-muasal limbah medis ini muncul.
Termasuk jika diperlukan, hal tersebut turut dikomunikasikan dengan Dinas Kesehatan, yang juga turut berwenang atas pada pelayanan yang ada pada fasyankes di Kota Malang.
"Tentu bisa saja akan kami komunikasikan dengan Dinkes, meskipun soal limbah (medis) berada dalam ranah DLH. Disinilah perlu komunikasi lintas sektor," tutur Suryadi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya