Kronologi Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora soal Hak Cipta Lagu, Terancam 4 Tahun Penjara
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
26 - May - 2025, 11:13
JATIMTIMES - Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh pencipta lagu Yoni Dores. Pelaporan ini terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu-lagu ciptaan Yoni yang disebut-sebut pernah dibawakan Lesti tanpa izin resmi sejak tahun 2018.
Hingga Senin (26/5/2025), kasus ini tengah menjadi sorotan, kata kunci "Yoni Dores Lesti" menjadi trending dalam penelusuran Google.
Baca Juga : Pendaftaran Beasiswa Anagata 2025 Masih Dibuka, Kuliah Gratis 4 Semester plus Tunjangan Hidup
Kasus ini kini tengah ditangani Polda Metro Jaya, dan Lesti terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara serta denda hingga Rp 1 miliar jika terbukti bersalah.
Yoni Dores mengatakan awalnya ia tidak berniat membawa perkara ini ke ranah hukum. Namun setelah upaya pendekatan pribadi tidak mendapatkan respons, ia akhirnya memutuskan untuk melapor.
“Kalau saya sih dari awal juga gak ada niatan kenapa ini sampai dilaporkan ke polisi karena saya merasa sudah sekian lama dan saya udah datang ke Lesti kan baik-baik, masih gak juga,” kata Yoni, dikutip YouTube Intens Investigasi, Senin (26/5/2025).
Ia mengaku telah dua kali mencoba menemui Lesti. Pada kunjungan pertama tidak berhasil, lalu ia datang kembali bersama pengacaranya sambil membawa surat somasi.
“Saya datang lagi bawa pengacara, somasi. Saya pikir dengan datang, bawa somasi, walaupun gak ketemu, kan udah diterima sama pembantunya, tapi gak ada juga,” ungkap Yoni.
Setelah menunggu selama tiga bulan tanpa ada kejelasan, ia memutuskan melapor ke polisi karena merasa tidak ada niat baik dari pihak Lesti.
“Saya itu jauh dari niat macam-macam, jadi saya putus asa setelah ditunggu tiga bulan dari somasi, gak ada kabar terus,” jelasnya.
“Coba kalau dilaporin, mungkin nongol. Saya penasaran aja, gak ada maksud apa-apa. Misalnya LMKN saya ngerti semua. Setidaknya dibilang sosialisasi UU Hak Cipta bisa, tapi emang gak ada apa-apa,” sambungnya lagi.
Yoni juga menanggapi pertanyaan dari netizen yang mempertanyakan mengapa hanya Lesti yang dilaporkan, padahal banyak penyanyi lain yang juga meng-cover lagu-lagunya.
Menurutnya, banyak penyanyi yang telah melalui prosedur izin resmi sebelum membawakan lagunya. Hal itu berbeda dengan kasus Lesti Kejora. “Kayak netizen banyak bilang...