Sekda Baru dalam Proses: Regenerasi Birokrasi Kabupaten Blitar Dimulai
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
25 - May - 2025, 07:56
JATIMTIMES - Pendapa Kabupaten Blitar perlahan lengang ketika senja merambat ke barat. Namun di balik sunyi yang membungkus gedung tua itu, sebuah proses krusial tengah dipersiapkan: pergantian Sekretaris Daerah (Sekda), jabatan strategis yang menjadi urat nadi birokrasi pemerintahan.
Izul Marom, sosok lama yang telah malang-melintang di birokrasi Blitar, akan menanggalkan jabatannya per 1 Juli 2025. Masa pensiun itu menjadi penanda akhir satu fase, dan sekaligus membuka ruang baru bagi regenerasi birokrasi di Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Stok Beras RI Tembus 3,9 Juta Ton, Khofifah Pamer Jatim Produsen Padi Terbesar
Tak ada seremoni berlebihan. Namun, di balik layar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar tengah bergerak cepat. Kepala BKPSDM, Budi Hartawan, mengatakan proses pengisian jabatan Sekda dilakukan melalui lelang jabatan secara terbuka. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk transparansi yang sudah menjadi standar baru dalam tata kelola pemerintahan.
“Per 1 Juli, Pak Izul pensiun. Saat ini kami sedang siapkan tahapan lelang jabatan. Kami juga terus komunikasi dengan BKN dan pemerintah pusat,” ujar Budi dengan nada hati-hati, Sabtu (24/5/2025).
Komunikasi itu, menurutnya, menjadi kunci agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi. Tidak hanya soal teknis pelaksanaan, tapi juga soal siapa saja yang layak masuk ke arena seleksi. Proses ini ibarat meronce manik di tengah arus birokrasi: presisi dan kehati-hatian menjadi keniscayaan.
Bupati Blitar, Rijanto, tak ingin buru-buru membuka nama calon yang disiapkan. Saat ditemui usai membuka Job Fair di halaman Disnaker, Jumat lalu, ia menegaskan bahwa mekanisme pengisian jabatan Sekda akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Ada seleksi terbuka. Aturannya memang begitu. Semua harus melalui proses,” ucapnya singkat.
Ketika ditanya apakah dirinya sudah mengantongi nama calon kuat, Rijanto hanya tersenyum. “Rahasia. Tapi yang jelas kami ikuti aturan. Termasuk soal mutasi, semua harus disesuaikan dengan regulasi dan kami terus berkoordinasi dengan pusat,” ungkapnya.
Sikap itu mencerminkan satu hal: kehati-hatian bukan karena ragu, tapi karena menyadari betapa strategisnya posisi Sekda. Jabatan ini bukan sekadar administratif. Ia adalah pengendali ritme pemerintahan, perumus kebijakan lintas sektor, sekaligus jembatan antara kepala daerah dan mesin birokrasi...