672 Calon Haji Bali Berangkat, 72 Kloter Embarkasi Surabaya Sudah Terbang ke Tanah Suci
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Nurlayla Ratri
23 - May - 2025, 10:06
JATIMTIMES - Sebanyak 672 calon jemaah haji (CJH) asal Provinsi Bali resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci, Kamis (22/5/2025) malam. Jemaah asal Bali termasuk dalam Embarkasi Surabaya, yang terbagi pada dua kelompok terbang (kloter), yakni kloter 71 dan kloter 72.
Kloter 71 berisikan 380 orang yang seluruhnya berasal dari Bali. Sedangkan pada kloter 72, terdapat 292 orang jemaah Bali. Jemaah asal Bali tiba di Asrama Haji pada Kamis (22/5/2025) pukul 03.00 WIB atau 3 jam lebih awal dari yang terjadwal, untuk singgah sejenak menunggu waktu keberangkatan.
Baca Juga : Belanja di China dan Jepang Bisa Pakai QRIS Mulai 17 Agustus 2025
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya melepas keberangkatan kloter 71 pada pukul 19.35 WIB. Sedangkan kloter 72 dilepas pada pukul 22.00 WIB. Pelepasan tersebut berlangsung di Graha Bir Ali, Asrama Haji Surabaya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Bali, Komang Sri Marheni menjelaskan, sebenarnya kuota haji untuk Provinsi Bali berjumlah 698 orang. Namun, sejumlah faktor membuat jumlah jemaah asal Bali yang diberangkatkan menjadi bertambah.
"Kuota haji Provinsi Bali tahun ini tetap 698 orang seperti tahun lalu. Namun, jumlah jemaah yang berangkat menjadi 672 orang karena adanya mutasi berangkat dan masuk, akibat perpindahan domisili, tugas, dan penggabungan keluarga," ungkapnya.
Ia merinci, dari total 672 orang tersebut, jumlah jemaah yang berasal dari Denpasar 241 orang, Buleleng 85 orang, Jembrana 86, Klungkung 11 orang, Gianyar 24 orang, Karangasem 53 orang, Bangli 11 orang, Badung 120 orang, dan Tabanan 41 orang.
Komang menjelaskan dari 672 orang, yang tertua berusia hampir 90 tahun dari Kabupaten Buleleng. Sedangkan yang termuda berusia 21 tahun berasal dari Denpasar.
Lebih lanjut, Komang berpesan agar para jemaah tidak sungkan dan tidak ragu untuk meminta pertolongan pada para petugas haji apabila merasakan kondisi yang tidak nyaman atau sakit.
Baca Juga : Baca Selengkapnya