Siap Laksanakan Pelayanan Administrasi Warga All in Kelurahan, Pemkot Kediri Sosialisasikan Layanan Adminduk Melalui Forum RT/RW
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
A Yahya
22 - May - 2025, 06:02
JATIMTIMES - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar sosialisasi Pelayanan Adminduk di tingkat Kelurahan dan Kecamatan,yang digelar di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Kamis (22/5/25).
Mengundang perwakilan RT dan RW se-Kota Kediri dan Pengurus Forum Komunikasi RT dan RW, kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Mandung Sulaksono.
Baca Juga : Gaji Belum Terbayar hingga Ketidakjelasan Status, Puluhan Karyawan Tutup Wisata Pasir Putih Situbondo
Dalam sambutannya Mandung menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat program Sapta Cita Walikota dan Wakil Walikota Kediri ke-6 yakni Pemerintah cepat tepat. Salah satunya pelayanan administrasi Warga All in kelurahan.
“Menindaklanjuti program tersebut di kesempatan ini kami mengajak bapak/ibu semua perwakilan RT/RW dari 46 kelurahan agar kompak dan memiliki pemahaman yang sama terkait hal ini,” ungkapnya.
Perwali Nomor 32 Tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan menyebut RT dan RW mempunyai tugas membantu Lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tugas yang dimaksud ialah melakukan pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya.
Untuk itu dikatakan Mandung, Kegiatan ini diharapkan dapat membangun sinergi, memberi kemudahan, kecepatan dan kevalidan data dalam memberikan layanan kependudukan kepada masyarakat.
“Semua program yang ada di OPD Pemerintah Kota Kediri melibatkan peran dari RT/RW. Untuk itu saya mohon informasi tentang pelayanan adminduk All in kelurahan ini bisa disebarluaskan ke lingkungan bapak/ibu semuanya,” ujarnya.
Sementara itu dikesempatan yang sama, Marsudi Nugroho Kepala Dispendukcapil Kota Kediri mengatakan, selama dua pekan pihaknya telah melakukan bimbingan teknis dan sosialisasi kepada jajaran kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya agenda hari ini ialah sosialisasi dan koordinasi untuk membangun sinergi dengan RT/RW selaku pemangku wilayah masing-masing.
“Dokumen kependudukan bisa diproses apabila ada identitas RT/RW. Sehingga kita mengajak panjenengan apabila ada pendataan kependudukan, kami berharap semua ketua RT/RW memahami bahwa ini adalah tugas bersama dalam rangka pendataan penduduk yang valid untuk Kota Kediri,” ajaknya...