Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
21 - May - 2025, 07:26
JATIMTIMES - Bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Mojo pada Jumat (16/5/2025) lalu masih menyisakan duka mendalam. Pencarian Mbah Tekad, 70, salah satu warga Desa Blimbing yang hanyut terbawa banjir masih terus dilakukan.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berharap proses penyisiran yang masih berjalan segera membuahkan hasil. Sebagaimana disampaikan lewat postingan di akun media sosial pribadinya Selasa (20/5/2025).
Baca Juga : Dua Desa di Kabupaten Situbondo Resmi Jadi Desa Tangguh Bencana, Ini Kata BPBD Jatim
"Tak lupa kita umbulkan doa terbaik agar Mbah Tekad satu korban hilang di Desa Blimbing bisa segera ditemukan," tulisnya.
Dari bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di daerah lereng Pegunungan Wilis itu, selain korban hanyut terbawa banjir, setidaknya mengakibatkan puluhan rumah mengalami kerusakan maupun memutuskan akses jalan.
Berdasarkan pendataan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kediri, kerusakan rumah tersebar di Desa Petungroto sebanyak 24 rumah akibat longsor. Kemudian, di Desa Pamongan dua rumah rusak akibat longsor, Desa Ngetrep akses jalan tertutup material longsor dan di Desa Blimbing, dua rumah rusak akibat banjir.
Dari kejadian itu, mewaspadai ancaman bencana susulan, Mas Dhito meminta warga yang rumahnya terdampak bencana dievakuasi ke lokasi yang lebih aman. Disisi lain, pihaknya berharap warga yang ada di lereng Pegunungan Wilis itu untuk tetap waspada.
"Kepada saudara kami yang terdampak, doa terbaik kami panjatkan. Semoga diberikan kekuatan dan ketabahan. Dan kepada kita semua terutama yang tinggal di daerah rawan longsor dan banjir, mari tingkatkan kewaspadaan," ungkapnya.
Sementar itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri Stevanus Djoko Sukrisno secara terpisah menyebut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pencarian Mbah Tekad yang hanyut terbawa luapan air Sungai Bruni dilakukan hingga 7 hari atau Jumat (23/5/2025).
Baca Juga : Baca Selengkapnya