Jadwal SPMB SD Negeri Kota Malang 2025, Ini Tahapan dan Syaratnya
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
20 - May - 2025, 03:57
JATIMTIMES - Pendaftaran murid baru untuk jenjang sekolah dasar (SD) di Kota Malang segera dibuka. Untuk tahun ajaran 2025/2026, proses seleksi akan menggunakan skema baru bernama SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru), menggantikan istilah sebelumnya PPDB.
Dilansir dari Instagram resmi @dikbudmalangkota, proses SPMB jenjang SD negeri akan mulai digelar pada awal Juni 2025. Berbagao tahapannya dimulai dengan latihan pendaftaran hingga pengumuman dan daftar ulang. Berikut ini jadwalnya:
- Latihan pendaftaran online: 3-4 Juni 2025
- Pendaftaran resmi: 10-12 Juni 2025
- Pengumuman hasil seleksi: 13 Juni 2025
- Daftar ulang: 13-14 Juni 2025
Baca Juga : 7 Minggu Tak Cuci Wajah dan Tanpa Skincare, Metode Caveman Tak Disarankan
Untuk SPMB jenjang SD, ada beberapa jalur yang disiapkan. Masing-masing jalur memiliki kriteria dan kuota tersendiri. Berikut ini ketiga jalur untuk SPMB SD:
- Domisili: Jalur masuk berdasarkan domisili calon siswa, yakni sesuai alamat di kartu keluarga (KK). Persentase kuota untuk jalur domisili paling sedikit 70% (tujuh puluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan.
- Afirmasi: Dikhususkan bagi anak dari keluarga tidak mampu. Syaratnya adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), PKH, atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Persentase kuota untuk jalur afirmasi paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung satuan pendidikan.
- Mutasi : Untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas ke wilayah Kota Malang. Persentase kuota untuk jalur mutasi paling banyak 5% dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD.
Calon siswa yang ingin mengikuti SPMB SD negeri 2025 perlu memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Usia minimal: 6 tahun pada 1 Juli 2025. Jika usia 5 tahun 6 bulan, harus menyertakan surat rekomendasi dari psikolog profesional atau kepala TK.
- Dokumen wajib yang harus disertakan diantaranya sebagai berikut:
• Akta kelahiran
• Kartu jeluarga (diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran)
• Dokumen pendukung lain sesuai jalur (misalnya KIP, surat tugas orang tua, dan sebagainya).
- Kontak Aktif: Alamat email dan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi selama proses berlangsung.
Itulah berbagai syarat yang harus dipenuhi calon siswa. Disdikbud Kota Malang juga meminta agar dokumen-dokumen di atas disiapkan dalam bentuk asli dan fotokopi...