Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Timur, Sudah Dibuka?
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
20 - May - 2025, 12:25
JATIMTIMES - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar pada tahun 2025. Program ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk keringanan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Jatim akan menggelar program ini dalam dua tahap. Tahap pertama akan digelar mendekati momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Biasanya, program dimulai pada bulan Juli dan berlanjut hingga Agustus atau September.
Baca Juga : Usai Jemput Sekolah, Ibu dan Anak di Pagerwojo Hilang Terseret Arus
"Pemutihan administrasi itu biasanya saat kemerdekaan, bulan Juli, Agustus, dan September. Itu masuk tahap pertama," jelas Khofifah, Selasa (20/5/2025).
Sementara itu, tahap kedua akan digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur. Periode pemutihan pada tahap ini berlangsung di bulan Oktober, November, hingga Desember 2025.
"Kemudian, dalam rangka Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, yakni Oktober, November, Desember itu masuk tahap kedua," lanjut Khofifah.
Untuk diketahui, merujuk pada program pemutihan tahun sebelumnya yang digelar pada Oktober 2024, berikut beberapa bentuk keringanan yang diberikan Pemprov Jatim:
• Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk penyerahan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya (BBN II).
• Pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB.
• Penghapusan pajak progresif untuk kendaraan tertentu.
• Bebas denda SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) untuk tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga : Sunan Prapen dari Giri: Pendeta Tertinggi, Sang Peramal Kejayaan Mataram
Demikian penjelasan terkait jadwal pemutihan kendaraan di Jawa Timur. Semoga informasi ini bermanfaat...