Satpol PP dan Tim Gabungan Tertibkan 20 PKL Liar dan Pasangan Muda Mudi Membawa Miras di Kota Batu

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

17 - May - 2025, 03:59

Operasi Gabungan Satpol-PP bersama TNI, Polisi, Kejaksaan, dan Dinas terkait di Kota Batu menyasar PKL dan peredaran Miras.(Foto: Dokumen Satpol-PP Kota Batu)


JATIMTIMES - Operasi Gabungan kembali digelar di Kota Batu, Jumat (17/5/2025). Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama TNI, Polisi, Kejaksaan, Diskumperindag, dan Dinas Perhubungan Kota Batu menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah lokasi. Petugas juga mendapati sejumlah temuan minuman keras.

Kepala Satpol-PP Kota Batu Abdul Raiz membenarkan. Bahwa operasi tim gabungan tak lain dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Selain itu, juga dalam upaya mendukung keindahan Kota Batu sebagai Kota Wisata. "Maka kami menghimbau kepada seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) agar mengikuti ketentuan yang sudah diatur," jelas Raiz dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga : Mabes AD Lakukan Wasev TMMD 124 di Jember, Inspektur : Optimis Selesai Sesuai Jadwal

Ia merincikan, operasi menekankan agar PKL dalam hal ini tidak menggunakan fasilitas umum seperti trotoar, jalan, taman, halte, atau ruang publik lainnya sebagai tempat berjualan. "Aktivitas pedagang diharapkan tidak mengganggu hak masyarakat umum dalam menggunakan fasilitas publik untuk aktivitas sosial, mobilitas, dan rekreasi," jelasnya.

Dalam operasi tersebut, sambung Raiz, ditemukan PKL yang masih melanggar dan akhirnya diberikan surat peringatan. "Ada sebanyak 20 PKL dan satu pasangan muda-mudi yang kedapatan minum dan membawa miras (minuman keras) di Jalibar," kata dia.

Area operasi meliputi alun-alun, Jalan Brantas, Jalan Semeru, Jalan WR Supratman dan Jalibar Oro-oro Ombo Kota Batu. Ia juga mengimbau agar pedagang tidak mementingkan kepentingan pribadi dengan mengorbankan ketertiban, keindahan, dan kenyamanan lingkungan kota.

"Perlu diketahui bahwa berjualan di fasilitas umum secara sembarangan merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Raiz.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, abdul raiz, satpol pp kota batu, kota batu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette