Gegara Sakit, Pemeriksaan Lanjutan Dokter AY Terlapor Kasus Pelecehan Ditunda

16 - May - 2025, 05:24

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Sholeh saat di Polresta Malang Kota, Jumat (16/5/2025). (Foto: Irsya Richa/ JatimTIMES)


JATIMTIMES - Setelah dinaikkannya tahap penyidikan pada kasus dugaan pelecehan seksual oknum dokter AY di Rumah Sakit Persada Hospital, polisi telah melayangkan pemanggilan terhadap terlapor, yakni dokter AY. Hanya saja dokter AY meminta untuk menunda pemeriksaan lanjutan tersebut.

Hal tersebut dibeberkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Sholeh saat di Polresta Malang Kota, Jumat (16/5/2025). “Kami sudah melakukan pemanggilan setelah masuk tahapan penyidikan untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkap Sholeh.

Baca Juga : 7 Tanaman Obat untuk Sesak Napas Alami yang Terbukti Efektif

Harusnya pemeriksaan lanjutan itu dokter AY datang pada Kamis (15/5/2024) di Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir.

“Terkait pemanggilan ini kuasa hukumnya meminta penundaan, karena kondisi yang bersangkutan (dokter AY) sedang sakit. Karena itu ditunda,” imbuh Sholeh.

Sehingga pihak kepolisian bakal menjadwalkan kembali pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan terhadap dokter AY. Rencananya, pemanggilan bakal dilakukan pada pekan mendatang.

“Sehingga mendorong kami ulangi untuk memeriksa terlapor atau dokter AY,  sebagai saksi sementara ini, untuk kita lakukan pemeriksaan di tingkat penyidikan itu di Minggu depan, karena ada penundaan,” tambah Sholeh.

Jika pemeriksaan lanjutan untuk mendalami kasus tersebut selesai, pihaknya segera menggelar perkara. Jika didapati alat bukti lengkap, polisi segera menetapkan siapa tersangka di balik kasus tersebut.

“Selanjutnya, setelah memanggil, kalau memang sudah alat buktinya lengkap, kami akan naikkan di level penetapan tersangka. Apabila buktinya sudah memenuhi syarat dan memenuhi unsur,” tegas Sholeh.

Sebelumnya pada Rabu (14/5/2025) pelapor atau korban QAR (31) terbang dari Bandung untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di Polresta Malang Kota. QAR diperiksa kurang lebih 2,5 jam, dalam kurun waktu tersebut penyidik lebih pada mempertegas kronologi secara teknis atau pendalaman. Yakni dengan mempertanyakan ulang poin-poin adanya dugaan tindakan pidana kekerasan seksual tersebut.

Terpisah saat JatimTIMES menghubungi penasihat hukum dr AY, Alwi Alu untuk mengonfirmasi pemberitaan penundaan tersebut masih belum merespon pesan yang telah dikirimkan...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Pelecehan, Persada Hospital, dokter, oknum dokter, penyidikan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette