Apakah Membawa Rokok Saat Haji Diperbolehkan? Yuk Simak Aturan Baru Haji 2025
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
15 - May - 2025, 03:19
JATIMTIMES - Rokok merupakan salah satu hal yang tidak bisa dilepaskan dari para penikmatnya. Dalam bahasa medis, merokok memiliki arti yakni aktivitas menghisap atau menghirup asap rokok menggunakan pipa atau rokok.
Bagi penikmatnya, rokok menjadi hal yang tidak bisa dilepaskan. Segala aktivitas harus dibersamai dengan rokok agar lebih semangat.
Baca Juga : Tinjau Venue Porprov, Wali Kota Malang Minta Sosialisasi Digencarkan
Tak terkecuali saat haji atau umroh. Kebiasaan merokok tetap tidak bisa ditinggalkan dan akibatnya, para penikmatnya akan menghalalkan berbagai cara untuk bisa menikmati rokok di Arab Saudi.
Namun pertanyaannya, apakah boleh membawa rokok saat haji atau umroh? Yuk simak penjelasannya berikut ini.
Membawa Rokok Jumlah Banyak Tidak Boleh
Melansir situs Kemenag, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah agar mematuhi aturan barang bawaan dalam penerbangan. Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir mengungkapkan, barang-barang terlarang dapat memperlambat proses pelayanan di Bandara.
"Obat-obatan tanpa resep, rokok dalam jumlah banyak, serta makanan yang dibungkus berlebihan bisa memicu pemeriksaan tambahan dari pihak bandara Arab Saudi. Ini akan mengganggu kelancaran pelayanan," kata Basir dikutip dari detik, Kamis (15/5/2025).
Oleh karena itu, jemaah haji diimbau untuk tidak membawa rokok dalam jumlah banyak. Selain rokok, jemaah haji juga perlu memperhatikan bawaan persediaan makanan.
"Kami minta makanan dibungkus sewajarnya saja. Jangan sampai karena bungkus terlalu rapat pakai lakban, justru menimbulkan kecurigaan petugas bandara," jelasnya.
Aturan Baru Haji 2025
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan sejumlah aturan baru terkait pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Berikut rinciannya.
1. Batas akhir masuk jemaah umrah
Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan 13 April 2025 sebagai hari terakhir jemaah umrah memasuki Kerajaan Arab Saudi. Sementara bagi jemaah umrah yang sudah di Kerajaaan Arab Saudi, mereka harus pulang maksimal pada 29 April 2025.
Jemaah yang melewati batas waktu yang ditetapkan akan mendapat sanksi...