DPKPCK Kabupaten Malang Sosialisasi Bansos Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tumpang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
15 - May - 2025, 01:42
JATIMTIMES - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melakukan sosialisasi bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Malang tahun 2025 yang bertempat di Pendapa Kantor Kecamatan Tumpang.
Kegiatan sosialisasi bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni di Pendapa Kantor Kecamatan Tumpang ini dihadiri para kepala desa didampingi kepala seksi pemberdayaan masyarakat dari desa-desa di Kecamatan Tumpang, Jabung, Poncokusumo, Tajinan dan Wajak, yang di wilayahnya terdapat penerima manfaat program perbaikan rumah tidak layak huni dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Baca Juga : Verifikasi Akhir KLA, Surabaya Optimistis Raih Predikat Paripurna
Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro menyampaikan, bahwa bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni ini merupakan program dari Pemkab Malang yang diberikan kepada masyarakat dengan hunian yang tidak layak.
"Bantuan rumah tidak layak huni anggarannya Rp 20 juta per unit. Itu bagi orang yang membutuhkan, jumlahnya sangat besar. Tapi kalau itu jatuh kepada orang yang semi layak huni, uang itu nggak ada apa-apa nya," ujar Johan dalam sambutannya, Kamis (15/5/2025).
Pihaknya menyampaikan, besaran anggaran sebanyak Rp 20 juta per unit tersebut merupakan ketentuan dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum RI.
Menurut Johan, dengan adanya program perbaikan rumah tidak layak huni dari DPKPCK Kabupaten Malang, perlu adanya sinergitas dan peran aktif dari masing-masing kepala desa serta camat untuk membantu melakukan pendataan terhadap rumah masyarakat yang masuk dalam kategori tidak layak huni.
"Kami juga titip pesan kepada camat dan kepala desa agar benar-benar mempunyai data tentang rumah masyarakatnya yang masuk kategori rumah tidak layak huni. Kalau bisa urut kacang, dari yang paling membutuhkan, sampai yang tidak terlalu membutuhkan. Jadi kita bisa menentukan prioritas di dinas dari keterbatasan anggaran," jelas Johan.
