Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Persada Hospital, Besok Korban Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - May - 2025, 05:20
JATIMTIMES - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter di Rumah Sakit Persada Hospital sudah masuk dalam penyidikan. Rencananya pelapor sekaligus korban QAR (31) warga Bandung, Jawa Barat bakal mendatangi Unit Perlindungan, Perempuan, Anak (PPA), Polresta Malang Kota, besok Rabu (14/5/205).
Hal tersebut disampaikan korban QAR kepada JatimTIMES, Selasa (13/5/2025). QAR mengatakan jika terus melakukan komunikasi dengan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota terkait kasusnya.
Baca Juga : Warga Kota Malang Harus Tahu, Besok Ada Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Kahuripan
Karena itu QAR akan dimintai sejumlah keterangan lagi Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota besok. Sehingga saat ini QAR terbang dari Bandung menuju Kota Malang untuk memenuhi panggilan besok.
“Hari ini aku (QAR) ke Malang, karena besok (Rabu) ke Polresta Malang Kota,” ujar QAR lewat pesan singkatnya.
Ya sebelum pihak penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus yang dilaporkan pada QAR pada 18 April 2025 silam, polisi masih membutuhkan sejumlah keterangan terhadap saksi. Selain QAR, penyidik juga akan meminta sejumlah keterangan terhadap saksi lainnya, yakni temannya Y.
Terpisah, Penasihat Hukum QAR, Satria Marwan menambahkan bahwa kliennya akan melakukan pemeriksaan lanjutan di Polresta Malang Kota besok. “Setelah pemeriksaan kita update lagi ya besok,” ujar Satria.
Sedang Kasi Humas Polresta Malang, Ipda Yudi Risdiyanto saat ditanya tentang pemeriksaan lanjutan tersebut masih menunggu jadwal terbarunya dari Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. “Masih belum ada jawaban,” terang Yudi.
Untuk diketahui, meski sudah naik statusnya menjadi penyidikan, hingga saat ini terduga dokter AY masih berstatus saksi. Polisi masih berupaya untuk melengkapi sejumlah barang bukti dan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi serta mendatangkan ahli.
Kemudian langsung selanjutnya baru dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. Hanya saja kapan, pihaknya masih belum memastikan.
Diberitakan sebelumnya, dua perempuan mengaku menjadi korban dugaan tindakan asusila oleh dokter AY. Yakni QAR (31), asal Bandung dan A (30) asal Kota Malang. Keduanya telah melapor ke Polresta Malang Kota beberapa saat lalu di hari yang berbeda...