10 Hari Operasi Pekat di Kota Malang, Amankan 11 Pelaku
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - May - 2025, 06:09
JATIMTIMES - Polisi tengah melakukan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2025 selama dua pekan, dimulai 1 – 14 Mei 2025 dan saat ini sudah berjalan selama 10 hari. Dalam kurun waktu 10 hari ini, Polresta Malang Kota sudah mendapati 6 kasus di wilayah Kota Malang.
Penanganan kasus premanisme tidak dilaksanakan secara terpisah, melainkan terintegrasi dalam Operasi Pekat yang mencakup langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, serta kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). “Sudah ada 6 kasus yang kami tangani,” ungkap Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Malang Kota, AKP Sutomo.
Baca Juga : Raden Mas Guntur: Pemberontak, Cicit Amangkurat III, Menantu Sambernyawa
Dengan sasaran prioritas dalam operasi ini diantaranya, pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli), penanggulangan peredaran narkoba, perjudian (konvensional dan online), minuman keras ilegal, prostitusi, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Kegiatan penegakan hukum bersifat tertutup, sehingga tidak didahului dengan apel gelar pasukan terbuka. Dari 6 kasus ini kami mengamankan 11 tersangka,” tambah Sutomo, Minggu (11/5/2025).
Meski operasi ini akan berakhir pada 14 Mei mendatang, lanjut Sutomo akan dilanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), mulai dari skala kecil maupun besar.
Sementara itu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang menambahkan dalam Operasi Pekat ini patroli dilakukan hingga dini hari demi mencegah kriminalitas, terutama aksi premanisme, serta bentuk penyakit masyarakat lainnya.
“Patroli Preemtif dan Preventif pencegahan premanisme ini menjawab keresahan masyarakat, sekaligus menekan potensi gangguan keamanan, sekaligus menciptakan zero premanisme di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” tegas Kombes Pol Nanang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya