Sidak Tambang Galian C, PJ Bupati Magetan Soroti Izin
Reporter
Basworowati Prasetyo Nugraheni
Editor
A Yahya
09 - May - 2025, 10:54
JATIMTIMES – Pj Bupati Magetan Nizamul lakukan sidak terkait Kisruh tambang galian C yang berlokasi di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, kian memanas. Warga sekitar tambang yang dikelola oleh CV Putera Anugerah melayangkan protes keras karena merasa tidak mendapatkan kompensasi sebagaimana yang telah dijanjikan oleh pihak pengelola.
Tambang yang beroperasi di lahan seluas lebih dari 10 hektar itu ternyata hanya mengantongi izin dari Provinsi Jawa Tengah, padahal lokasi kegiatan masuk wilayah Jawa Timur.
Baca Juga : Pacu Produktivitas, Pemkab Malang akan Kembangkan Tebu Varietas Cening
Menurut warga, sejak awal pengoperasian tambang, pengelola menjanjikan kompensasi berupa perbaikan infrastruktur jalan, bantuan sosial, dan dampak ekonomi langsung untuk masyarakat terdampak. Namun, hingga kini, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.
Merasa diabaikan, warga akhirnya mengadukan persoalan ini ke Pemerintah Kabupaten Magetan, dengan harapan adanya penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan CV Putera Anugerah. Aduan tersebut langsung direspons oleh Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizhamul , yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang.
Sementara mediasi antara warga dan pihak perusahaan yang difasilitasi Forkopimda Magetan sempat berlangsung panas di Balai Desa Sayutan pada Rabu (7/5/2025).
Salah satu perwakilan dari CV Putra Anugerah, menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki izin dari dua provinsi, yakni Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun, setelah dokumen diperiksa, ternyata CV itu hanya ada satu. Yaitu dari Jawa Tengah,” jelas Heru Triyono, Plt. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Magetan.
Menurut Supriyanto Joyo, Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Magetan, kegiatan pertambangan yang dilakukan tanpa izin dari pihak berwenang dapat menimbulkan kerugian yang besar.
Dalam sidaknya, Pj Bupati didampingi oleh pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, serta personel dari Satpol PP. Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait dokumen perizinan CV Putera Anugerah dan akan bertindak tegas bila ditemukan pelanggaran administratif atau lingkungan.
“Kami menerima banyak keluhan dari warga. Hari ini kami datang untuk melihat langsung kondisi tambang...