Pemkab Malang Sebut KEK Singhasari Layak Dipertahankan
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
08 - May - 2025, 07:33
JATIMTIMES - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang buka suara ihwal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari yang dipersoalkan sejumlah pihak. Menurut Bappeda, KEK Singhasari masih layak untuk dipertahankan.
Diketahui sebelumnya, KEK Singhasari mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Malang yang tertuang dalam LKPJ Bupati Malang 2024. Salah satu isinya mempertanyakan dampak KEK Singhasari selama ini.
Baca Juga : Beroperasi Tahun Ini, Pemprov Jatim Gencarkan Perekrutan Siswa Sekolah Rakyat
Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto menyebut bahwa KEK Singhasari masih layak berada di Kabupaten Malang. Meski, kewenangan untuk menentukan dan menetapkan keberadaan KEK Singhasari itu ada di pemerintah pusat.
“Yang menentukan dan menetapkan pemerintah pusat. Semua penentu itu dari pusat. Kalau itu menjadi suatu tolak ukur nilainya apa. Pusat kan punya pertimbangan layak atau tidak,” kata Tomie.
Tomie menjelaskan bahwa Pemkab Malang tidak memiliki kewenangan menentukan nasib KEK Singhasari. Selain ditetapkan oleh pemerintah pusat, kawasan tersebut juga murni dikelola pihak swasta.
“Berhasil atau tidaknya kan itu pure murni pihak swasta. Tidak ada satu rupiah pun pemerintah yang dilakukan di dalam,” ungkap Tomie.
Peran Pemkab Malang sendiri diakui Tomie hanya sebatas memfasilitasi perizinan. “Kecuali pengusulnya pemerintah daerah kemarin itu, berarti pemerintah daerah, kan yang menentukan pusat. Di dalam ya badan usaha dengan investor tadi itu,” imbuh Tomie.
Baca Juga : Beroperasi Tahun Ini, Pemprov Jatim Gencarkan Perekrutan Siswa Sekolah Rakyat
Sebenarnya, Tomie menilai KEK Singhasari juga berdampak bagi perkembangan Kabupaten Malang. Sebab, ada sekitar 250 hingga 300 anak asal Kabupaten Malang yang telah bekerja pada sebuah start up dan memiliki penghasilan.
“KEK yang merupakan suatu stakeholder yang ada di dalam situ juga menjadi penguatan agar anak-anak dapat modal dari BNI...