Lolos Penilaian Tahap 1 oleh TPI, Predikat WBK Makin Dekat Diraih Fakultas Humaniora UIN Malang
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Nurlayla Ratri
03 - May - 2025, 06:34
JATIMTIMES - Fakultas Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang mencatatkan tonggak prestasi penting dalam pembangunan Zona Integritas. Dalam pengumuman resmi yang dirilis Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, fakultas ini dinyatakan lolos dalam Desk Evaluasi Tahap I Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025.
Pengumuman itu tertuang dalam surat bernomor B-328/IJ/PS.00/04/2025, tertanggal 30 April 2025, dan ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kemenag R.I. melalui Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa sebanyak 43 satuan kerja dinyatakan “Memenuhi Syarat (MS)” oleh Tim Penilai Internal (TPI) dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Baca Juga : Terakhir Hari ini, Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2025?
Fakultas Humaniora menjadi satu dari 43 satuan kerja di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang mampu menembus tahapan awal ini bukan hanya sebagai formalitas administratif, tetapi sebagai refleksi nyata atas praktik tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Pencapaian ini tak diraih secara instan. Lolosnya Fakultas Humaniora pada tahap ini menjadi bukti bahwa mereka berhasil menjawab indikator-indikator krusial dalam pembangunan zona integritas. Mulai dari manajemen perubahan, akuntabilitas kinerja, pengawasan yang kuat, pelayanan publik yang inovatif, hingga pengelolaan sumber daya manusia yang berlandaskan prinsip-prinsip etika dan transparansi.
Dr. M. Faisol, Dekan Fakultas Humaniora, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras kolektif seluruh civitas akademika. “Keberhasilan ini adalah buah dari komitmen dan kolaborasi semua pihak dalam menciptakan budaya kerja yang terbuka, bertanggung jawab, dan fokus pada pelayanan. Kami optimis melangkah ke tahap berikutnya dan berharap predikat WBK bisa segera diraih,” ungkapnya.
Tahap II yang akan segera dijalani fakultas meliputi proses verifikasi dan validasi lapangan oleh tim penilai eksternal. Dalam tahap ini, tidak hanya dokumen dan laporan yang diperiksa, tetapi juga konsistensi penerapan reformasi birokrasi dan kualitas inovasi pelayanan publik menjadi titik tekan utama.
Baca Juga : Baca Selengkapnya