Hukum Titip Doa ke Orang yang Naik Haji, Bolehkah?
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
01 - May - 2025, 07:25
JATIMTIMES - Sebentar lagi musim haji tiba, banyak umat muslim dari seluruh dunia berbondong-bondong menuju Baitullah atau Tanah Suci Mekkah. Saat memasuki bulan Haji, biasanya banyak orang akan menitip doa kepada jemaah haji yang berangkat. Lantas dalam Islam, bagaimana hukum titip doa orang saat haji?
Sebagai informasi, haji merupakan rukun Islam yang terakhir dan setiap umat muslim selalu mendambakan dirinya untuk bisa menunaikan ibadah ini. Namun, tidak semua orang bisa menunaikan ibadah haji, salah satunya membutuhkan biaya tidak sedikit dan masa tunggu hingga bertahun-tahun hingga keberangkatan ke tanah suci.
Baca Juga : Persiapan Capai 80 Persen, Sambo Kota Malang Siap Tumbangkan Lawan di Porprov
Musim haji selalu menjadi menjadi hal yang disambut meriah bagi orang yang hendak berangkat ke tanah suci maupun orang-orang di sekitar yang hendak mengantar pemberangkatannya. Tak hanya mengantar, biasanya orang baik saudara maupun tetangga menitipkan doa untuk dipanjatkan di tanah suci.
Hukum Titip Doa Orang Saat Haji
Dikutip situs NU Online, Syekh Abu Bakr al-Ajurriy dari kalangan Mazhab Hanbali berpendapat tradisi mengantar dan menitip doa kepada orang yang berangkat haji adalah hal yang dianjurkan.
Hal ini juga dijelaskan oleh Syekh Ar-Ruhaibani dalam kitab Mathalib Ulin Nuha yang menjadi penjelasan kitab Ghayatil Muntaha jilid 6 halaman 472.
وذكر أبو بكر الآجري استحباب تشييع الحاج ووداعه ومسألته أن يدعو له ـ وشيع أحمد أمه بالحج
Artinya: "Syekh Abu Bakr al-Ajurry mengatakan tentang kesunahan mengantar orang haji dan menitipkan juga meminta untuk mendoakannya. Imam Ahmad pernah mengantar ibunya untuk haji,"
Dalam kitab Syarh An-Nawawi alal Muslim, juz 13 halaman 14, dijelaskan bahwa tradisi mengantarkan dan menitip doa kepada orang yang naik haji ini telah dilaksanakan sejak zaman Rasulullah SAW.
وأما ثنية الوداع فهي عند المدينة سميت بذلك لأن الخارج من المدينة يمشي معه المودعون اليها
Artinya: "Adapun Tsaniatul Wada' adalah tempat samping Madinah, dinamakan begitu karena orang yang keluar dari Madinah itu berjalann bersama orang-orang yang ditinggalkannya (untuk mengantar),"
Baca Juga : Baca Selengkapnya