KAI Hadirkan Fitur Female Seat Map, Penumpang Perempuan Bisa Makin Nyaman
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
28 - Apr - 2025, 06:00
JATIMTIMES - PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) menghadirkan inovasi terbaru berupa fitur Female Seat Map pada layanan pemesanan tiket KA antarkota. Fitur tersebut memungkinkan penumpang perempuan memilih tempat duduk yang bersebelahan dengan sesama perempuan saat melakukan perjalanan dengan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menyampaikan, kehadiran fitur Female Seat Map merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh pelanggan, khususnya perempuan.
Baca Juga : Scoopy Velocreativity Hadir di Surabaya: Kartini Muda Tampil Stylish, Edukatif, dan Penuh Warna
“Melalui fitur Female Seat Map, pelanggan perempuan kini dapat merasa lebih tenang dan nyaman selama perjalanan. Fitur ini memberikan kemudahan untuk duduk berdampingan dengan sesama perempuan, sehingga menciptakan suasana perjalanan yang lebih aman dan kondusif,” ujar Luqman Arif, Senin (28/4/2025).
Fitur Female Seat Map sudah dapat diakses sejak 21 Maret 2025 melalui aplikasi Access by KAI. Untuk menikmati layanan ini, pelanggan diharuskan memperbarui aplikasi ke versi terbaru.
Fitur ini tersedia secara eksklusif bagi seluruh member Access by KAI yang berjenis kelamin perempuan saat melakukan pemesanan tiket KA antarkota. Dalam aplikasi, kursi yang telah terisi oleh penumpang perempuan akan ditandai dengan warna pink, sehingga memudahkan calon pelanggan dalam memilih tempat duduk yang bersebelahan dengan sesama perempuan.
Adapun kriteria calon penumpang yang dapat menggunakan fitur ini adalah:
- Calon penumpang perempuan yang melakukan pemesanan tiket untuk keberangkatan seorang diri.
- Calon penumpang perempuan yang melakukan pemesanan bersama infant (anak usia di bawah 3 tahun).
- Calon penumpang perempuan yang melakukan pemesanan lebih dari satu orang, dengan seluruh calon penumpang berjenis kelamin perempuan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya