Ratusan Non ASN di Situbondo Bakal Dirumahkan, Ini Alasannya

28 - Apr - 2025, 09:19

Bupati Kabupaten Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau akrab disapa Mas Rio saat memberikan amanat kepada ASN di Pemkab Situbondo, Senin (28/4/2025). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)


JATIMTIMES - Keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo dalam menaikan kesejahteraan pegawai bukan aparatur sipil negara (Non ASN), baik guru pendidik maupun tenaga teknis harus pupus di tengah jalan karena terbentur aturan pemerintah pusat.

Kepada media, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau akrab disapa Mas Rio menjelaskan sekitar 600 non ASN terpaksa dan dengan berat hati akan dirumahkan. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB RI) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Baca Juga : Pengembangan Varietas Tebu Unggulan, Bupati Malang Alokasikan Rp 10 Milliar

"Dengan berat hati, kami sudah berjuang hingga ke Menpan-RB Jakarta, ke BKN Provinsi untuk mempertahankan. Karena satu, saya melihat dan mendapatkan laporan dari perangkat daerah ternyata banyak yang dari tenaga teknis juga. Kedua yang saya khawatir adalah adanya pengangguran terbuka semakin lebar," ungkap Mas Rio, Senin (28/4/2025) di Pemkab Situbondo.

Tidak hanya itu, Mas Rio mengungkapkan bahwa anggaran untuk mempertahankan Non ASN sudah ada, namun karena terbentuk aturan, jika tetap dilakukan dapat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Akan jadi temua BPK jika tetap dibayarkan, maka aturan itu tetap kita ikuti berat hati. Saya meminta maaf kepada teman-teman Non ASN, perjuangan kami tidak berhasil. Anggaran tersebut akan kita alihkan ke beberapa hal strategis, seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur," ungkapnya.

Mas Rio mengatakan bahwa ada sekitar 300 lebih guru Non ASN dan sekitar 200 lebih tenaga teknis yang terpaksa harus dirumahkan karena tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan Kemenpan-RB.

"Non ASN di bawah dua tahun, sehingga meraka harus dilepaskan atau dirumahkan," ujarnya.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, pemkab situbondo, bupati situbondo, non asn situbondo,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette