Kabur Usai Sebabkan Pemotor Tewas, Polisi Buru Pengemudi Truk Gandeng Mogok di Kepanjen
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
24 - Apr - 2025, 03:36
JATIMTIMES - Seorang pengendara sepeda motor berinisial MR (21) asal Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang tewas usai menabrak truk yang sedang mogok. Insiden nahas tersebut terjadi di Jalan Raya Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (23/4/2025) malam.
Peristiwa kecelakaan maut tersebut kemudian beredar di sejumlah WhatsApp Grup, Kamis (24/4/2025). Pada narasi yang beredar, korban dinyatakan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk.
Baca Juga : Wali Kota Blitar Mas Ibin Sosialisasikan Penataan PKL: Tertib Tak Harus Represif
Ketika dikonfirmasi, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Samsul Khoiruddin membenarkan adanya peristiwa kecelakaan maut tersebut. Menurutnya, insiden kecelakaan terjadi pada Rabu (23/4/2025) malam sekitar jam 19.45 WIB.
"Pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat mengalami luka benturan pada bagian kepala dan meninggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar Samsul saat dikonfirmasi di sela agenda penyelidikan, Kamis (24/4/2025).
Data kepolisian mengungkapkan, pada saat kejadian korban tewas sedang mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) N 4490 EGH. Sementara kendaraan yang ditabrak korban ialah Truk Mitsubishi gandengan nopol AG 9231 PI.
Hingga kini, pengemudi truk masih berstatus Mr. x alias belum diketahui identitasnya. "Penyebab kecelakaan diduga karena faktor manusia. Pengemudi truk kurang berhati-hati saat kendaraan yang ia kemudikan mengalami trouble dan berhenti di tengah jalan," terang Samsul.
Kronologi kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah utara. Setibanya di lokasi kejadian, truk tiba-tiba mengalami kendala dan berhenti di tengah jalan.
"Pada saat berhenti, pengemudi tidak menyalakan lampu hazard maupun tanda rambu peringatan lainnya yang menandakan kendaraan tersebut mengalami trouble," tutur Samsul.
Baca Juga : Baca Selengkapnya