Tingkat Urgensi Kasus, Tim Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Ungkap Dugaan Tindakan Asusila Oknum Dokter di Malang
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Apr - 2025, 12:17
JATIMTIMES - Usai korban atau mantan pasien QAR (31) diduga mengalami tindakan asuslila oknum dokter berinisial AY di Persada Hospital, pada Jumat (18/4/2025), tim kuasa hukum masih belum menerima sejauh mana perkembangannya. Meski hingga saat ini sejumlah keterangan saksi korban dan rumah sakit telah dihadirkan pihak kepolisian.
“Kami masih belum mendapat update terbaru mengenai perkembangan kasus klien kami yang kami laporkan pada hari Jumat lalu di Polresta Malang Kota,” ungkap Kuasa Hukum korban, Satria Marwan.
Baca Juga : Roy Suryo Jadi Saksi Ahli Sidang Isa Zega, Respons Netizen Pedas: Bukan Pakar Tapi Akar Masalah
Hanya saja memang Satria mengaku saat ini hanya mendapatkan informasi melalui sejumlah media. Yakni penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota telah memanggil saksi berinisial AK pegawai Persawa Hospital.
“Pantauan kami melalui berita, penyidik sudah memanggil saksi perawat Persada Hospital yang mengetahui kejadian tersebut,” imbuh Satria, Kamis (24/4/2025).
“Ada juga tentang CCTV rumah sakit yang sudah diperoleh penyidik. Tetapi, kami belum mendapat informasi detailnya,” tambah Satria.
Menurutnya, kasus ini perlu untuk segera terungkap, selain demi rasa keadilan bagi korban, juga dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas, bahwa tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual. Terlebih sudah ada dua korban yang melapor di Polresta Malang Kota.
“Sudah ada 2 korban yang melaporkan dokter yang sama (dr. AY) dengan modus yang hampir sama. Ini menandai, tingkat urgensi kasus ini untuk segera diungkap,” terang Satria.
Ya pada Selasa (22/4/2025) lalu, seorang korban lainnya berinisial A (30) warga Kota Malang, akhirnya memberanikan diri melakukan pelaporan kepada Polresta Malang Kota. A mendapati tindakan asusial di IGD Persada Husada pada 2023 silam.
Baca Juga : Mengungkap Fadilah dan Hikmah Surah Maryam
Karena itu pihaknya mengimbau, bagi korban-korban lainnya, agar bisa membuat laporan polisi...