Polres Batu dan Pemkot Batu Pastikan Kasus Pendulum 360 Derajat Jatim Park 1 Berlanjut
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
18 - Apr - 2025, 07:50
JATIMTIMES - Jajaran Polres Batu didampingi Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu, Dinas P2TP2A menjenguk korban kecelakaan pendulum di Jatim Park 1 beberapa waktu lalu. Kedatangan itu untuk melihat kondisi korban yang saat ini hanya terbaring di ruang tengah rumahnya.
Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa kedatangannya ke rumah Rafan Diaz Putra Atmadie untuk melihat kondisinya saat ini. Sekaligus, memastikan agar Diaz mendapatkan perlindungan dan haknya.
Baca Juga : PSOI Banyuwangi Bidik Medali Emas Cabor Selancar Ombak Porprov Jatim 2025
“Jangan khawatir, ada Dinas P2TP2A dan Pemkot Batu untuk sama-sama kawal untuk keadilan,” kata Danang di depan Rafan Diaz Putra Atmadie, Jum'at (18/4/2025).
“Apalagi usia korban masih muda, masih punya masa depan yang panjang. Jangan sampai hak-haknya terciderai,” imbuh Danang.
Danang pun berharap agar keluarga korban tidak khawatir dengan kasus yang saat ini dialaminya. Karena Polres Batu dan Pemkot Batu akan mengawal sampai tuntas.
Disisi lain, Danang mengakui bahwa Jatim Park memiliki SOP penanganan sendiri. Akan tetapi, pihaknya tidak akan menjadikan hal itu acuan.
“Karena yang paling penting adalah hak-hak korban mengingat masa depannya yang masih sangat panjang. Kami sarankan ke keluarga untuk menyusun poin demi poin tuntutan hak mereka,” jelas Danang.
Sacara hukum, Danang menjelaskan bahwa perkara ini statusnya menjadi penyidikan. Dari situ nantinya akan muncul penetapan tersangka.
“Kami sudah olah TKP, sudah periksa 6 saksi dan statusnya kini sudah kita naikkan ke penyidikan,” ungkap Danang.
Sementara, pendamping kasus dari Dinas P2TP2A Daisy Pangalila menambahkan dari pihak Pemkot Batu akan segera mengirim tim trauma healing secara berkala untuk memastikan pemulihan kesehatan mental korban. Rencana, tim tersebut akan bekerja pada pekan depan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya