Ditemukan Limbah Medis di TPA Supiturang, DPRD Kota Malang: DLH Harus Bertanggung Jawab
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Apr - 2025, 08:08
JATIMTIMES - Dugaan pembuangan limbah medis di tempat penampungan akhir (TPA) Supiturang turut menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Dalam hal ini, dewan meminta dinas lingkungan hidup (DLH) tak tinggal diam dan harus bertanggung jawab secara penuh.
Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi mengatakan bahwa dugaan adanya pembuangan limbah medis di TPA Supiturang itu menguat. Pasalnya, sebelum hal itu muncul dalam pemberitaan, pihaknya juga sempat menerima aduan serupa.
Baca Juga : Pemkot Malang Serius Sediakan Lokasi Khusus PKL di Alun-Alun Merdeka
"Kalau itu betul adanya, tentu ini pelanggaran. Yang jelas membahayakan dan melanggar regulasi yang ada tentu. Kita meminta juga Pak Wali Kota juga bisa memberikan sikap terhadap temuan tersebut," jelas Dito.
Bahkan menurut Dito, sekalipun temuan limbah medis itu nantinya hanya terbukti dilakukan oleh oknum pembuang tanpa keterlibatan pihak UPT-Supiturang, DLH juga tidak bisa beralasan kecolongan.
"TPA Supiturang itu kan ada UPT (unit pelaksana teknis) nya, ada kepala (pimpinan) yang di bawah naungan DLH, tidak bisa ada bahasa kecolongan. Bahkan mungkin berulang kali, karena juga sudah lama informasi itu kami dapatkan," tutur Dito.
Selain itu, anggaran yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Malang 2025 di DLH cukup besar. Yakni mencapai Rp 110 Miliar. Sehingga, dirinya berharap agar besaran anggaran tersebut dapat diikuti dengan kinerja yang profesional tanpa ada alasan kecolongan.
"Itu anggarannya besar, termasuk untuk gaji, pengolahan sampah. Bahkan pada saat penyusunan draft efisiensi, itu DLH nol rupiah, artinya tidak mau ada efisiensi," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang ini.
Yang lebih dikhawatirkan, lanjut Dito, jika tak segera mendapat tindakan serius, hal tersebut malah semakin menguatkan citra negatif DLH Kota Malang. Salah satunya termasuk keluhan warga Kabupaten Malang yang berada di sekitar TPA Supiturang dan mengaku terdampak atas pengolahan sampah di TPA Supiturang.
"Anggaran yang ada di DLH itu sudah cukup besar, sehingga kalau kemudian bahasa kecolongan mestinya tidak patut, ya harus profesional lah," tegasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya