Pemkab Malang Bikin Terobosan Olah Sampah di TPA Jadi RDF
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
11 - Apr - 2025, 08:16
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuat sebuah terobosan penuntasan masalah persampahan dengan mengolah tumpukan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyampaikan, bahwa setiap harinya produksi sampah mencapai 1.226 ton yang tersebar di tiga Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Yakni TPA Talangagung Kepanjen, TPA Paras Poncokusumo dan TPA Randuagung Singosari.
Baca Juga : APPBI Hadirkan Malang Raya Vaganza Sale 2025 Diskon 70 Persen, Ada Hadiah Menarik!
Pejabat yang akrab disapa Avi itu menuturkan, dari volume sampah tersebut, DLH Kabupaten Malang masih bisa menangani 40 persen. Sehingga untuk menuntaskan permasalahan sampah yang ada, pihaknya berencana mengolah limbah sampah padat menjadi RDF.
"Nanti kita juga akan mengelola sampah yang ada. Jadi tidak ditumpuk begitu saja, tetapi akan diolah menjadi RDF ini berasal dari olahan sampah residu. Itu bisa dijadikan bahan bakar pengganti batu bara di pabrik semen," ungkap Avi kepada JatimTIMES.
Selain itu, pihaknya juga akan mengolah sampah organik menjadi RDF organik. Sehingga, ketika segala macam jenis sampah terurai dengan menjadi RDF, maka akan menambah pendapatan daerah serta sampah tidak terlalu menumpuk di masing-masing TPA.
"Jadi permasalahan sampah bisa tertangani dan tidak menumpuk di TPA tapi selesai dengan konsep zero waste," kata Avi.
Saat ini, DLH Kabupaten Malang sedang menyiapkan sebuah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan. Avi menyebut, hal itu dilakukan untuk menyiapkan konsep dan model bisnis yang akan digagas oleh Pemkab Malang melalui DLH Kabupaten Malang.
Baca Juga : Tol Malang-Kepanjen Bakal Terbangun 30 Kilometer, Pemkab Malang: Kami Masih Menunggu
"Kami sedang membentuk BLUD persampahan agar konsep bisnis modelnya bisa diterapkan...