Perlintasan di Lokasi Kecelakaan KA dan Truk di Gresik Ditutup Permanen
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
09 - Apr - 2025, 03:32
JATIMTIMES - Jalan Perlintasan Langsung (JPL) No 11 di Km 7 + 639 antara Stasiun Indro - Stasiun Kandangan, resmi ditutup secara permanen. JPL tersebut merupakan lokasi terjadinya kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Commuter Line Jenggala dan truk bermuatan kayu log di Kabupaten Gresik, Selasa (8/4/2025) malam.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan bahwa penutupan ini merupakan langkah preventif guna menghindari insiden yang tidak diinginkan, serta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi.
Baca Juga : Pencari Ikan Ditemukan Tewas di Sungai Brantas Berjarak 20 Km dari Lokasi Tenggelam
Dikatakannya, demi menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, para pihak terkait telah sepakat untuk menutup perlintasan itu. "Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama yang mempertimbangkan tingginya potensi risiko kecelakaan di lokasi tersebut," ungkap Luqman, Rabu (9/4/2025).
Para pihak yang menyepakati penutupan tersebut adalah PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas serta dari kelurahan Tenggulunan.
Para pihak juga sebelumnya melakukan koordinasi guna memastikan bahwa penutupan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan bagi masyarakat. Penutupan JPL dilakukan dengan memasang patok, serta pembongkaran jalan aspal dan cor di perlintasan.
Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kondisi tidak aman bagi masyarakat. KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya