JATIMTIMES - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati halal bihalal bersama Himpaudi Kota Kediri. Acara berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Kota Kediri, Rabu (16/04/2025). Halal bihalal mengambil tema 'Memperkuat Silaturahmi dengan Satu Hati Satu Dedikasi dan Satu Aksi Meraih Kemenangan Idulfitri'.
"Kami sampaikan terima kasih atas segala dedikasi dan upaya Bapak Ibu dalam berjuang di bidang pendidikan. Saya yakin pasti ada banyak tantangan yang telah dilalui. Terlebih pendidikan anak usia dini merupakan hal yang tidak bisa dianggap remeh," ujarnya.
Baca Juga : Wali Kota Blitar Mas Ibin dan KPK Satukan Langkah, Cegah Korupsi dari Lingkup Keluarga
Wali kota yang akrab disapa Mbak Vinanda ini mengungkapkan pendidikan anak usia dini merupakan gerbang utama membuka cakrawala keilmuan bagi anak-anak sejak dini. Sekaligus menjadi stimulus tumbuh kembang anak ke depannya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kediri juga menaruh perhatian pada pendidikan anak usia dini. Sesuai dengan salah satu program Sapta Cita, yakni produktif, kreatif, dan inovatif.
"Tentu hal tersebut tidak bisa kita capai instan. Sebagai investasi jangka panjang dampak positif pendidikan akan kita rasakan bertahun-tahun ke depan. Maka kita semua harus optimis dan berkomitmen dalam menghadirkan pendidikan berkualitas," ungkapnya.
Mbak Vinanda berharap sebagai rumah dan orang tua kedua, para pendidik PAUD bisa turut mengajak peserta didik untuk memiliki karakter-karakter mulia sejak dini. Seperti sopan santun, empati, tanggung jawab, percaya diri, dan lainnya. Mengingat saat ini, paparan konten di sosial media mudah sekali diakses anak-anak. Tak kalah penting adalah mengenalkan anak-anak pada pola makan bergizi dan teratur.
"Di momen halal bihalal ini kami mengajak keluarga besar HIMPAUDI untuk lebuh semangat dalam mendidik dan membimbing anak-anak kita. HIMPAUDI punya peran penting untuk membentuk generasi pintar dan berakhlak baik. Kalau hanya pintar tapi akhlaknya tidak baik maka ke depan anak ini tidak bisa berkontribusi maksimal membangun Kota Kediri," jelasnya.
Baca Juga : Siap Jadi Tuan Rumah Rakerkomwil IV Apeksi Ke-20 Tahun 2025, Mbak Vinanda Buka Pra-Muskomwil
Dalam kesempatan ini, Mbak Vinanda menegaskan agar seluruh satuan pendidikan menaati Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan tentang tidak menjadikan kegiatan kelulusan sebagai kegiatan wajib. Penyelenggaraan kegiatan kelulusan tidak boleh memberatkan wali murid atau siswa dalam pebiayaannya. Khususnya terkait iuran kegiatan wisuda yang tidak murah. Semestinya kelulusan menjadi momen yang membawa kebahagiaan tanpa memberatkan pihak manapun. Harapannya adanya Surat Edaran ini dapat mengembalikan esensi kenaikan jenjang pendidikan menjadi lebih khidmat.
"Saya harap Bapak Ibu memahami dan melaksanakan seluruh poin dari surat edaran tersebut. Sehingga kegiatan belajar mengajar juga semakin fokus, orang tua didikpun bisa mengalokasikan dan pendidikan untuk kebutuhan sekolah yang lain," tegasnya.