RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH (RLPPD) KOTA MALANG TAHUN 2024
Reporter
Publisher Jatim Times
Editor
Redaksi
08 - Apr - 2025, 10:28
Puji Syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas tersusunnya Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) Kota Malang Tahun 2024.
RLPPD ini disusun sebagai bagian pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 69 berikut ketentuan pelaksanaannya sebagaimana diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mana mengamanatkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) kepada masyarakat.
I. Capaian Kinerja Makro
Baca Juga : Pemkab Malang Jadikan Potensi Padi di Desa Kemulan Turen Sebagai Percontohan
Capaian kinerja makro tahun 2024 dibanding capaian kinerja tahun 2023 dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Indeks Pembangunan Manusia tahun 2023 sebesar 84 sedangkan tahun 2024 sebesar 84,68 atau mengalami perubahan sebesar 0,81%;
b. Angka Kemiskinan tahun 2023 sebesar 4,26 sedangkan tahun 2024 sebesar 3,91 atau mengalami perubahan sebesar -8,216%;
c. Angka Pengangguran tahun 2023 sebesar 6,8 sedangkan tahun 2024 sebesar 6,1 atau mengalami perubahan sebesar -10,294%;
d. Pertumbuhan Ekonomi tahun 2023 sebesar 6,07 sedangkan tahun 2024 sebesar 5,41 atau mengalami perubahan sebesar -10,873%;
e. Pendapatan Perkapita tahun 2023 sebesar Rp107.541,79 (ribu) sedangkan data tahun 2024 sebesar Rp114.721,6 (ribu) atau mengalami perubahan sebesar 6,677%;
f. Ketimpangan pendapatan (gini rasio) tahun 2023 sebesar 0,41 sedangkan data tahun 2024 sebesar 0,42 atau mengalami perubahan sebesar 2,439%.