Dishub Blitar Imbau Truk Pasir Menepi Selama Arus Mudik Lebaran

Reporter

Aunur Rofiq

23 - Mar - 2025, 03:26

Kepala Dishub Kota Blitar, Juari. (Foto: Pemkot Blitar)


JATIMTIMES – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar mengimbau truk pengangkut pasir untuk tidak melintas di jalan raya Kota Blitar. Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran lalu lintas serta mengantisipasi kepadatan kendaraan selama periode mudik dan balik Lebaran.

Kepala Dishub Kota Blitar, Juari, menegaskan bahwa meskipun Kota Blitar tidak termasuk dalam wilayah pembatasan operasional angkutan barang sesuai kebijakan nasional, pemerintah daerah tetap berupaya menciptakan kenyamanan bagi pemudik. "Kami tidak masuk wilayah pembatasan itu. Tapi kami mengimbau truk pengangkut pasir agar tidak melintas di jalan raya selama arus mudik dan arus balik Lebaran mulai 24 Maret 2025," ujarnya, Sabtu (22/3).

Baca Juga : Bupati Malang Monitoring Pembukaan New Wisata Wendit, Pastikan Beroperasi Selama Lebaran

Pemerintah pusat sebelumnya telah menetapkan aturan pembatasan operasional angkutan barang pada jalan tol dan jalan arteri utama. Aturan ini berlaku mulai 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga 8 April 2025 pukul 24.00 WIB. 

Sejumlah kendaraan yang dibatasi meliputi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, serta truk yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Namun, kendaraan yang membawa bahan pokok, BBM, pupuk, serta keperluan darurat tetap diizinkan beroperasi.

Di Kota Blitar, kendaraan berat, terutama truk pengangkut pasir, kerap melintasi jalan utama karena aktivitas tambang pasir di kawasan aliran lahar Gunung Kelud. Lonjakan arus mudik dikhawatirkan akan memperparah kondisi lalu lintas apabila truk-truk ini tetap beroperasi seperti biasa. 

"Untuk sementara, truk pasir kami imbau tidak melintas di jalan utama dulu," tambah Juari.

Imbauan serupa juga disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Agus Santosa. Meski wilayah Kabupaten Blitar tidak termasuk dalam daftar pembatasan operasional angkutan barang yang ditetapkan pemerintah pusat, Dishub setempat tetap meminta truk pasir untuk mengurangi aktivitasnya di jalan raya utama.

"Kami juga mengimbau truk pengangkut pasir tidak melintas di jalan raya utama di Kabupaten Blitar selama arus mudik dan arus balik Lebaran," kata Agus. Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya daerah dalam mendukung kelancaran mobilitas pemudik.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Blitar, truk pasir, lebaran,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette